Namun, pasca-pengeboman bunuh diri di Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Polri meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh wilayah Tanah Air.
"Asops Kapolri telah mengeluarkan jukrah (petunjuk dan arahan) ke wilayah, STR 218, yang isinya meningkatkan kesiapsiagaan seluruh wilayah pasca-penyerangan di Gereja Katedral Makassar," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021).
Ia mengatakan, kepolisian akan melakukan pemetaan dan identifikasi daerah-daerah yang rawan.
Rusdi menegaskan, penempatan personel polisi akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan.
"Disesuaikan dengan kerawanan. Tentunya sekali Polri berprinsip tidak underestimate, tidak anggap remeh. Artinya, kesiapsiagaan itu menjadi suatu prioritas," ujar dia.
Pengeboman bunuh diri di Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, terjadi pada Minggu (28/3/2021). Akibat peristiwa itu, dua pelaku pengeboman bunuh diri tewas dan belasan orang luka-luka.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/31/16394011/polri-tingkatkan-kesiapsiagaan-di-seluruh-wilayah-saat-perayaan-paskah