JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monarno meminta pemerintah Provinsi Kalimantan Utara meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan Covid-19 dari warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara Asing (WNA) yang keluar-masuk melalui jalur perbatasan negara.
Menurut Doni, mobilitas penduduk baik WNI maupun WNA berpotensi menjadi penyebab meningkatnya angka kasus penularan Covid-19.
"Kita harus antisipasi. Kita harus waspada," kata Doni dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (31/3/2021).
Doni mengatakan, sejak Desember 2020 hingga 26 Maret 2021 tercatat ada 614 orang dari 1.974 orang yang tiba di Indonesia melalui jalur Bandara Soekarno-Hatta terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal itu diketahui setelah menjalani dua kali tes polymerase chain reaction (PCR) oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
"Padahal mereka yang tiba ini membawa dokumen hasil swab negatif," ujarnya.
Oleh karena itu, ia menilai tidak menutup kemungkinan akan terjadi penularan jika jalur masuk ilegal ke Indonesia tidak diwaspadai.
Penularan Covid-19 yang dibawa WNI dan WNA tersebut bisa berakibat fatal apabila berdampak langsung kepada para kelompok rentan dan penderita komorbid.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini juga mencontohkan apa yang telah dilakukan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mengantisipasi penambahan kasus Covid-19 dari mobilitas penduduk melalui perbatasan tapal batas.
Adapun pemerintah Kalimantan Barat telah membentuk Satgas Karantina di bawah komando Pangdam setempat. Doni pun berharap apa yang dilakukan pemerintah Kalimantan Barat Bisa dicontoh semua daerah.
"Jangan sampai kerja keras kita selama satu tahun terakhir ini akhirnya nanti terganggu oleh saudara kita yang tidak bisa kita lakukan proses sesuai ketentuan kekarantinaan," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/31/11395511/satgas-minta-pemerintah-kalimantan-utara-waspadai-wni-wna-yang-keluar-masuk