Salin Artikel

GeNose Boleh Jadi Syarat Perjalanan, Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Rinci Larangan Mudik

Aturan itu bakal diterbitkan menyesuaan dengan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021 yang disebutnya memberikan kelonggaran kepada pelaku perjalanan. Salah satunya dengan memperbolehkan hasil tes negatif Covid-19 menggunakan metode GeNose 19.

"Berdasarkan SE Nomor 12, GeNose menjadi alternatif opsi prasyarat yang harus ditunjukkan oleh pelaku perjalanan. Keputusan ini disepakati kementerian/lembaga terkait untuk mendukung kegiatan masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19," ujar Wiku dalam konferensi pers daring melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (30/3/2021).

"Meningkatkan konsekuensi kemudahan ini (memakai GeNose) sementara ada larangan mudik lebaran, maka teknis operasional mudik lebaran akan ditetapkan dengan pertimbangan ini (aturan penggunaan GeNose yang memudahkan masyarakat)," lanjut Wiku.

Meski demikian, nantinya aturan teknis yang dimaksud akan dibuat lebih rinci dan tetap bertujuan menghindari melonjaknya kasus Covid-19 selama periode libur Lebaran 2021.

Wiku menegaskan, setiap kebijakan yang disusun pemerintah sudah melalui pertimbangan yang matang.

"Baik pertimbangan pelaksanaan teknis di lapangan maupun pertimbangan dari para pakar," tambahnya.

Diberitakan, pemerintah telah memperbolehkan penggunaan Gajah Mada Electric Nose Covid-19 atau GeNose C19 sebagai alat pemeriksaan Covid-19 untuk pelaku perjalanan berbagai sarana tranpsortasi.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Salah satu poin aturan dalam SE ini yakni memperbolehkan pelaku perjalanan transportasi udara menggunakan GeNose sebagai alat pemeriksaan sebelum bepergian.

Dilansir dari lembaran SE pada Selasa (30/1/2021), aturan ini tertuang pada angka 3 huruf b yang berbunyi:

"Pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di Bandar Udara sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia."

Selain transportasi udara, SE yang sama juga memperbolehkan penggunaan GeNose untuk pelaku perjalanan transportasi laut, penyeberangan laut, perjalanan menggunakan kereta api antarkota, tes acak perjalanan darat menggunakan transportasi umum dan syarat bagi pelaku perjalanan darat menggunakan moda transportasi yang akan melanjutkan perjalanan.

Di sisi lain, pemerintah juga telah resmi meniadakan mudik Lebaran 2021 yang akan mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat tingkat menteri yang digelar pada Jumat (26/3/2021), di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Peniadaan mudik diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/30/22282781/genose-boleh-jadi-syarat-perjalanan-pemerintah-segera-terbitkan-aturan-rinci

Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke