Salin Artikel

Wapres Minta MUI Bantu Pemerintah Cegah Berkembangnya Paham Radikalisme

Namun dalam penerapannya diharapkan agar tidak ada paham radikalisme yang muncul.

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf dalam Rapat Pimpinan Dewan Pertimbangan MUI di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (29/03/2021).

"MUI harus dapat mengawal agar tidak berkembangnya paham radikalisme melalui penerapan pola pikir wasathy yang tertera dalam kaidah-kaidah MUI, sehingga ke depan MUI dapat membantu pemerintah untuk melindungi negara, agama, dan umat," kata dia.

Ma'ruf mengatakan, hal tersebut harus dikuatkan supaya negara tidak terintervensi serta agar umat menjadi mandiri dan agama menjadi kuat.

Sebab, kata dia, MUI merupakan salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia dan menjadi intermediate structure (penghubung) antara organisasi kemasyarakatan keagamaan dengan pemerintah, maupun dengan antar umat beragama.

Dalam jangka panjang, kata dia, dengan pemikiran moderat maka apabila terjadi perilaku menyimpang di masyarakat, tidak langsung dialamatkan kepada suatu agama atau kepercayaan tertentu.

“Terutama dalam rangka melaksanakan melawan cara berpikir yang tidak moderat. Ini kita melihat ada gejala-gejala sehingga berkembangnya radikalisme yang sering dialamatkan kepada umat," kata dia.

"Ini kita harus menjaga betul bahwa setiap tindakan yang menyimpang dari pada itu adalah hal-hal yang di luar dan itu tidak ada hubungannya dengan agama, dengan Islam,” ucap dia.

Adapun acara tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jimly Asshiddiqie, para Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI seperti Didin Hafidhuddin, Masykuri Abdillah, dan Muhyiddin Junaidi, Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Dadang Kahmad, dan Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Maman Abdurrahman.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/29/15374531/wapres-minta-mui-bantu-pemerintah-cegah-berkembangnya-paham-radikalisme

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke