Mereka harus bisa melindungi karya-karya kerajinannya dengan mendaftarkan hak cipta.
Sebab, pemerintah juga telah memberikan banyak opsi untuk perlindungan hukum bagi karya-karya yang diciptakan.
Terlebih, kata dia, selama beberapa tahun terakhir, komunitas internasional mengakui bahwa indonesia bersama Korea Selatan dan Amerika Serikat merupakan top three countries yang memiliki kontribusi ekonomi kreatif terbesar bagi perekomonian nasional.
"Ini suatu capaian yang sangat baik, tetapi capaian ini seyogyanya kita pertahankan. Jangan lengah," ujar Megawati di acara peresmian Rumah Budaya PDI-P, Minggu (28/3/2021).
"Saudara-saudara para perajin, jangan sampai karya-karya tersebut diklaim oleh pihak yang lain hanya karena keteledoran kita untuk memahami hukum," tuturnya.
Megawati mengatakan, Indonesia telah memiliki berbagai perangkat peraturan nasional untuk melindungi pelaku kreatif.
Antara lain, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Pasal 40 Ayat 1 yang tegas mengatur perlindungan hukum bagi pembuat karya seni.
Karya itu mulai dari batik, songket, tapis, ikat, dan sebagainya.
Perlindungannya pun mencakup motif kontemporer yang bersifat inovatif, masa kini, dan bukan tradisional.
"Karya-karya tersebut dilindungi karena bernilai seni baik dalam kaitannya dengan gambar, corak, maupun komposisi warna," kata dia.
Megawati mengatakan, sampai saat ini tercatat ada 92 produk ekonomi kreatif dan budaya yang dilindungi UU Nomor 20 Tahun 2016 mengenai Indikasi Geografis.
Ini termasuk delapan kain tradisional nusantara, antara lain Tenun Grinsing Bali, Tenun Sutra Mandar Sulawesi Barat, dan Songket Silungkang Sumatera Barat.
Bahkan pada Februari 2020, kata dia, Pemprov Bali mencanangkan perlindungan kekayaan intelektual komunal untuk Tenun Endek dalam rangka kerja sama dengan rumah mode terkemuka di Paris.
Oleh karena itu, Megawati pun menekankan pentingnya perajin pelaku ekonomi kreatif di Tanah Air untuk melindungi karyanya dengan mendaftarkan hak cipta agar tidak diklaim pihak lain.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/29/10330871/megawati-minta-perajin-ekonomi-kreatif-tidak-lengah-dan-lindungi-karyanya