Salin Artikel

Kemenlu Telah Pulangkan Semua Anggota Jemaah Tabligh Indonesia di India

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) dan perwakilan Indonesia di India kembali memfasilitasi pemulangan 16 orang WNI anggota Jemaah Tabligh (JT).

Sebanyak 16 orang WNI tiba di Jakarta menggunakan maskapai Garuda Indonesia dan selanjutnya menjalani tes PCR serta karantina selama lima hari sesuai protokol kesehatan.

"Pemulangan ini merupakan gelombang terakhir dari penanganan 751 orang WNI anggota JT yang telah dilakukan oleh Kemlu sejak tahun 2020," demikian bunyi keterangan pers Kemenlu, Sabtu (27/3/2021).

Berdasarkan keterangan pers tersebut, dari sebanyak 751 orang WNI, tercatat ada satu orang meninggal dunia di India karena sakit dan dua orang memutuskan melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi karena memiliki iqomah atau izin tinggal di Arab Saudi.

Sejak pandemi Covid-19 melanda Tanah Air pada 2020, sebanyak 751 orang WNI anggota Jemaah Tabligh ini tertahan kepulangannya dan mengalami permasalahan hukum.

Oleh karenanya, pemerintah melalui Kemenlu, KBRI New Delhi, dan KJRI Mumbai secara intensif memberikan pelindungan berupa akses kekonsuleran, pendampingan hukum, pemberian bantuan logistik, sheltering, serta berbagai pendekatan diplomatik kepada otoritas terkait di India.

Terakhir, dengan dipulangkannya 16 orang WNI anggota Jemaah Tabligh ini, sudah tidak terdapat lagi anggota Jemaah Tabligh yang masih tertahan dan bermasalah hukum di India.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/27/10284361/kemenlu-telah-pulangkan-semua-anggota-jemaah-tabligh-indonesia-di-india

Terkini Lainnya

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke