Salin Artikel

Eks Mensos Juliari Akui Gunakan Pesawat Pribadi saat Kunjungan Kerja

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara mengaku pernah beberapa kali melakukan penyewaan pesawat pribadi untuk melakukan kunjungan kerja.

Hal itu ia sampaikan melalui video conference di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/3/2021).

Juliari dihadrikan sebagai saksi untuk dua terdakwa penyuapnya yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja dalam perkara suap bantuan sosial untuk Covid-19

"Pernah sewa pesawat beberapa kali, mungkin sekitar 3-4 kali," kata Juliari dikutip dari Antara.

"Yang saya ingat pernah ke Luwuk Utara lihat banjir, ke Natuna, kemudian ke Bali pernah sekali, ke Semarang pernah, ke Tanah Bumbu dan Malang," ucap dia.

Terkait pembayaran sewa pesawat pribadi itu, Juliari menyebut dilakukan oleh Biro Umum Kemensos.

Kepala Biro Umum saat Juliari menjabat adalah Adi Wahyono yang juga merangkap sebagai Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Adi juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

"Kalau anggaran yang mengurus keperluan itu kan di Biro Umum yang membawahi Tata Usaha Menteri dan protokol tapi anggaran pastinya saya tidak paham, hanya terkait perjalanan dinas biasanya 'di-handle' biro umum," ungkap Juliari.

"Misalnya untuk sewa pesawat saya sampaikan ke sespri saya agar berkoordinasi ke biro umum, kabiro umumnya masih dirangkap Pak Adi Wahyono tapi saya tidak tahu detailnya dari mana anggarannya," kata dia.

Menurut Juliari, penggunaan pesawat jet pribadi oleh menteri sosial pun dimungkinkan. Ia menyebut, hal itu ada di dalam peraturan menteri.

"Dalam keadaan darurat dimungkinkan, ada aturannya di peraturan menteri yang lama tapi saya lupa nomornya," tambah Juliari.

Di sisi lain, Juliari mengaku tidak mengetahui terkait pembiayaan untuk mengundang artis pada acara di Labuan Bajo saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Apakah pernah tahu pembayaran yang dibayarkan Pak Adi misalnya terkait biaya pesawat, acara di Labuan Bajo yang mengundang artis Cita Citata uangnya dari mana?" tanya jaksa M Nur Azis

"Tidak mengetahui," jawab Juliari.

Dalam sidang 8 Maret 2020, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Matheus Joko Santoso mengatakan "fee" sebesar Rp 14,7 miliar yang didapat dari berbagai perusahaan vendor bansos Covid-19 digunakan untuk operasional bansos termasuk untuk kebutuhan Juliari Batubara.

Uang tersebut antara lain diberikan kepada para pejabat di Kemensos dan tim pengadaan bansos, pembayaran pengacara, pembayaran hotel, tes swab seragam baju tenaga pelopor, pembayaran penyewaan pesawat, pembayaran artis Cita Citata dan sebagainya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/22/20554251/eks-mensos-juliari-akui-gunakan-pesawat-pribadi-saat-kunjungan-kerja

Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke