Salin Artikel

Ajudan Eks Mensos Juliari Bantah Terima Titipan Uang

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan ajudan Juliari Batubara ketika masih menjabat sebagai Menteri Sosial, Eko Budi Santoso membantah pernah menerima titipan uang dari pejabat Kementerian Sosial yang ditujukan kepada atasannya.

Hal itu disampaikan Eko saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara suap bantuan sosial untuk Covid-19 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/3/2021).

Adapun Eko bersaksi untuk dua orang terdakwa penyuap Juliari yaitu Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

"Apakah pernah pada bulan Mei 2020 menerima titipan dari Pak Adi Wahyono untuk diserahkan kepada Menteri uang sebesar Rp 1,7 miliar?" tanya JPU KPK M Nur Azis dikutip dari Antara.

"Tidak pernah," jawab Eko.

Adi yang dimaksud adalah Adi Wahyono mantan Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) di Kementerian Sosial.

Dia sekaligus kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan bansos yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

"Pada bulan Juli sampai September 2020 ada dititipi uang dari Pak Adi Wahyono yang sumber uangnya dari Pak Joko sebesar Rp 3 miliar untuk pembayaran pengacara?" lanjut jaksa.

"Tidak," jawab Eko.

Joko yang dimaksud adalah Matheus Joko Santoso Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial di Kemensos.

"Apakah pernah terima titipan uang Rp 1,5 miliar?" tanya jaksa.

"Tidak," jawab Eko.

"Adi pernah telepon saksi ada titipan untuk Pak Menteri?" tanya jaksa.

"Ada sekitar 19.30 WIB Pak Adi menelepon saya ada titipan barang kepada saya, lalu saya tanya berupa apa, dijawab uang saku," kata Eko.

Permintaan Adi itu menurut Eko disampaikan pada bulan Desember 2020. Namun, Eko mengaku titipan itu tidak jadi dititipkan.

"Tidak jadi karena untuk keberangkatan yang awalnya sekitar 07.30 ternyata setelah Pak Adi telepon ada rapat terbatas sektiar pukul 09.30, akhirnya Bapak berangkat agak telat," ujar Eko.

"Jadi setelah rapat intern dari Bogor rombongan sudah masuk ke pesawat dahulu sehingga tidak jadi dititip," ucap dua.

Menurut Eko, rombongan Juliari akan berangkat ke Tanah Bumbu, lalu ke Malang. Dalam rombongan tersebut, Adi Wahyono pun ikut serta.

"Adi bareng di pesawat tetapi ketemunya sudah di pesawat," ucap Eko.

Dalam sidang tersebut, jaksa KPK pun memutarkan rekaman pembicaraan telepon antara Eko dan Adi untuk menitipkan uang saku tersebut.

Adi: Mas Eko jadwal pesawat jam berapa?

Eko: Setengah delapan posisi sudah ada di airport, kalau nanti ada perubahan nanti saya info.

Adi: Nggak, nanti yang bawa Mas Eko saja, ya, nanti diperiksa

Eko: Apa itu?

Adi: Ya, ada uang saku, langsung dibawa ke Semarang

Eko: Aman, aman nanti tak bawa

Adi: Situ yang bawa?

Eko: Aman, aman, aman, langsung tempat masuk pengecekan

Adi: Tempat masuk pengecekan? Situ memang bisa masuk langsung?

Eko: Sudah, urusan saya itu

Adi: Ya sudah jam 7.30, jam 7 sudah di sana

Eko: Siap, siap

Adi: Betul ya?

"Ya, seperti yang saya jelaskan, saya tanya titipannya apa tetapi belum jadi saya pegang," ungkap Eko.

Dalam persidangan pada tanggal 8 Maret 2021, Adi Wahyono menyebut ada pemberian uang kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal Ahmad Suyuti.

Uang itu, menurut Adi, ia dapat dari pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Matheus Joko Santoso.

Joko menyerahkan uang Rp 2 miliar kepada Adi di Bandara Halim Perdanakusumah saat mantan Mensos Juliari Batubara akan melakukan kunjungan kerja ke Semarang.

Adi lalu menyerahkan uang itu kepada ajudan Juliari bernama Eko.

Uang berasal dari pengumpulan fee perusahaan yang mendapat jatah pengadaan bansos Covid-19 Kemensos.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/22/19481281/ajudan-eks-mensos-juliari-bantah-terima-titipan-uang

Terkini Lainnya

 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke