Salin Artikel

Jaksa Akhirnya Bacakan Dakwaan, meski Rizieq Sempat Ancam Walkout

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya membacakan dakwaan terhadap mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dalam persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur secara daring, Jumat (19/3/2021).

Sidang sempat diwarnai protes dari Rizieq yang mengancam walkout. Ia keberatan karena tidak dihadirkan secara fisik di ruang sidang PN Jakarta Timur.

"Dengan berat hati saya tidak rida untuk sidang secara online dan kalau dipaksakan saya mohon izin saya akan walkout, saya akan keluar dari ruang sidang," kata Rizieq yang mengikuti sidang dari Bareskrim Polri, dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat.

Rizieq mempersilakan majelis hakim dan JPU melanjutkan sidang tanpa kehadiran dirinya serta kuasa hukum.

Ia juga mengaku akan menunggu di dalam sel atas vonis yang akan dijatuhkan oleh majelis hakim.

"Saya siap menunggu di dalam sel berapa vonis yang akan dikemukakan, saya rida, saya tidak mau berdebat lagi, saya mau tidak mau menghina pengadilan ini," kata dia.

Hakim pun meminta Rizieq untuk kembali duduk dan mengikuti jalannya persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

"Habib, saya mohon pengertiannya, kami akan memerintahkan jaksa untuk membacakan surat dakwaan, kami mohon Habib supaya tenang di situ ya, silakan duduk Habib," kata hakim.

Setelah itu, jaksa penuntut umum yang berada di ruang sidang langsung membacakan surat dakwaan.

Rizieq dan enam terdakwa lainnya menjalani sidang lanjutan secara daring dari tempat tahanan.

Mereka merupakan terdakwa dalam kasus kerumunan di Petamburan, kasus kontroversi tes usap (swab test) di RS Ummi, Bogor, dan kasus kerumunan di Megamendung.

Perkara dengan terdakwa Rizieq yang akan disidangkan yakni nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan, nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim menyangkut kasus RS Ummi, dan nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus Megamendung.

Kemudian, perkara lain yang disidangkan yakni nomor 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi yang terjerat kasus kerumunan Petamburan.

Terakhir, terkait kasus RS Ummi, perkara nomor 224/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas, yang juga merupakan menantu Rizieq.

PN Jaktim sudah menggelar sidang perdana untuk perkara-perkara tersebut pada Selasa (16/3/2021). Sidang perdana untuk perkara nomor 225 bahkan sempat ricuh.

Hal itu disebabkan Rizieq dan kuasa hukumnya meminta agar terdakwa dihadirkan langsung di ruang persidangan tetapi permintaan itu ditolak oleh majelis hakim.

Akibatnya, Rizieq dan kuasa hukumnya memilih untuk walkout. Majelis hakim akhirnya memutuskan untuk menunda sidang.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/19/11075311/jaksa-akhirnya-bacakan-dakwaan-meski-rizieq-sempat-ancam-walkout

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke