Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan itu terkait pengusutan pengadaan barang tanggap darurat pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
"KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti,” kata Ali dikutip dari Antara, Selasa (16/3/2021).
“Saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemik Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," ucap Ali.
Ditingkatkan kasus ini ke tahap penyidikan berarti KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan secara detail terkait kasus dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pengumuman tersangka, kata Ali, akan disampaikan saat KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka.
"Tim penyidik KPK saat ini dan waktu ke depan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," ucap Ali.
KPK memastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya, dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
"Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," kata dia.
Untuk diketahui, penyidik KPK pada Selasa (16/3/2021) juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan kantor dinas Bupati Bandung Barat Aa Umbara.
Kendati demikian, belum diketahui apakah penggeledahan itu juga terkait dengan kasus pengadaan barang tanggap darurat yang sedang disidik KPK.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/16/17323401/kpk-usut-dugaan-korupsi-pengadaan-barang-penanganan-covid-19-di-bandung