"Jadi sampai 12 Maret kita sudah bayar sekitar begitu di-approve oleh Kemkeu Rp 5,239 triliun sudah dibayarkan ke RS," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR yang ditayangkan kanal YouTube DPR RI, Senin (15/3/2021).
Namun, Budi mengatakan, masih ada sejumlah klaim yang menunggu verifikasi dari Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Menunggu verifikasi BPKP sebsar Rp 1,1 triliun," ujar dia.
Di samping itu, terkait insentif untuk tenaga kesehatan (nakes), Budi mengatakan, ada dua skema penyaluran insentif nakes yaitu RS yang dibawah koordinasi Kemenkes dan RS yang dibawah koordinasi pemerintah daerah (Pemda).
"Pemerintah pusat memang masih ada selisih sekitar 1,2 triliun, itu yang sedang dibereskan terdiri dari insentif nakes RS KKP atau balai lab sekitar 1 triliun, insentif nakes lapangan di Desember 6,9 miliar , dan insentif relawan 23 miliar insentif PPDS bulan Desember 159 miliar," tutur dia.
Budi mengatakan, insentif nakes tertunda karena klaim Desember diajukan pada Januari sehingga Kemenkes belum memiliki mata anggaran untuk menyalurkan uang insentif.
"Nah kemarin sudah disetujui sri mul jadi kita membayarkan insetif nakes di RS pusat bulan desember Januari Februari Maret secara bertahap," ucap Budi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/15/22193421/kemenkes-telah-bayar-klaim-rs-rujukan-covid-19-rp-523-triliun
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan