Salin Artikel

Dipertanyakan Hakim soal Kualifikasi Jadi Penasihat Menteri KKP, Ini Penjelasan Effendi Gazali

Adapun, alasan pertanyaan itu dilontarkan yakni karena sepengetahuan Hakim, Effendi adalah pakar komunikasi politik.

Menanggapi hal itu, Effendi menjelaskan, adanya tim komunikasi adalah sesuai permintaan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan komunikasi dengan pemangku kepentingan di KKP.

"Bachtiar Aly bersama saya (Effendi Gazali) pada bidang Komunikasi Publik. Presiden memang meminta Menteri untuk meningkatkan komunikasi dengan pemangku kepentingan kelautan dan perikanan," kata Effendi kepada Kompas.com, Kamis (4/3/2021).

Effendi menyebut ada banyak nama untuk menjadi penasihat Menteri KKP sesuai kualifikasi masing-masing.

Misalnya, dia memaparkan, Hasjim Djalal (Bidang Hukum Laut & Diplomasi Maritim), Hikmahanto Juwana (Bidang Hukum Internasional) dan Rokhmin Dahuri (Bidang Daya Saing SDM, Inovasi Teknologi dan Riset).

Selain itu, ada nama Martani Huseini (Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan), Jamaluddin Jompa (Bidang Ekologi Kelautan) dan Nimmi Zulbainarni (Bidang Sosial-Ekonomi) dan lain-lain.

Effendi mengatakan, sejak kecil saat tinggal di daerah pantai ia sudah tertarik dengan dunia kelautan dan perikanan. Pada 2010, dia mendukung budidaya karapu dengan sistem Keramba Jaring Apung.

Kemudian, pada 2011, ia mengaku aktif dalam kepengurusan beberapa asosiasi dan budidaya koi.

"Antara lain sebagai Ketua Panitia Kontes Koi 'Pray For Japan' (2011), dan membantu Panitia 'Asia Young Koi Show 2012'," ucap Effendi.

Lebih lanjut, Effendi mengatakan, dirinya juga aktif dalam asosiasi sidat bersama Profesor Martani Huseini, Chalid Muhammad dan Chandra Motik saat ada pertemuan nelayan nasional.

Kemudian, pada tahun 2019, Effendi mulai tertarik meneliti lobster. Agustus 2019, Effendi menyebut sudah melakukan penelitian pangsa pasar sesungguhnya lobster di China .

"Kemudian melakukan penelitian semacam batu ozon alam untuk hatchery di Fukuoka Jepang (12-16 November 2019)," kata Effendi.

"Berlanjut dengan penelitian benih lobster dan budidaya di Vietnam (22-26 November 2019). Kemudian meneliti pelet lobster yang mulai diproduksi di Philipina," ucap dia.


Effendi menambahkan, pada bulan Februari 2020 dirinya juga melakukan penelitian hatchery lobster di Australia (mengenai kadar ozonisasi, lokasi, dan stocking density).

"Serta sudah berkeliling ke berbagai balai riset perikanan di Indonesia," ucap Effendi.

Selain itu, sejak tahun 2019 juga, Effendi mengaku terus berkomunikasi dengan para ahli lobster dunia, serta hampir tiap hari berdiskusi dengan dua doktor lobster Indonesia yakni Bayu Priyambodo dan Ilham Alimin.

"Sekali lagi tetap salam hormat, dan semoga Bapak Hakim Yang Mulia bisa memahami. Di setiap bidang ada proses komunikasinya," kata Effendi.

Lebih jauh Effendi menyinggung Dirjen Tangkap KKP Zulficar Mochtar yang menurut dia seharusnya tahu bagaimana dirinya tidak sependapat dalam hal ekspor benih lobster. Ia mengaku hal itu dikatakan dalam puluhan rapat di KKP.

"Sepertinya hanya saya yang agak keras tidak sependapat dengan ekspor benih lobster yang belum memenuhi syarat budidaya yang sesungguhnya. Jadi saya mengomunikasikan fakta," kata Effendi.

Sebelumnya, dalam sidang kasus ekspor benih lobster dengan terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito, hakim menanyakan siapa penasihat di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Penasihat yang mendalami hal-hal seperti ini yang saya tahu Pak Bayu Priyambodo, Prof Rokhmin Dahuri mantan menteri sekaligus koordinator penasihat, dan Pak Effendi Gazali," jawab mantan Dirjen Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/2/2021) dikutip dari Antara.

Menurut Zulficar, Effendi aktif menjadi penasihat dan disebut memiliki pengalaman budidaya. Hakim kemudian kembali bertanya mengenai bidang yang menjadi keahlian Effendi.

"Dia ahli komunikasi setahu saya tidak ada pembahasan perikanan di situ kan?" tanya hakim Albertus lagi.

"Nanti tinggal diklarifikasi, Yang Mulia," jawab Zulficar.

"Tidak usah diklarifikasi, saya profiling kok jadi siapa yang bisa benar-benar disebut ahli?" tanya hakim Albertus.

"Yang betul-betul ahli ada Pak Bayu Priyambodo," ucap Zulficar.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/04/13432301/dipertanyakan-hakim-soal-kualifikasi-jadi-penasihat-menteri-kkp-ini

Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke