Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan guna membahas penguatan sinergi pemberantasan korupsi.
"Audiensi antara lain membahas penguatan sinergi di antara kedua lembaga KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi, khususnya terkait penguatan supervisi KPK kepada Polri dan rencana perpanjangan MoU antara KPK dan Polri," kata Ali dikutip dari Antara, Kamis (4/3/2021).
Ali menyatakan kedatangan Kabareskrim diterima langsung oleh pimpinan KPK Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron serta jajaran dari Kedeputian Penindakan.
Sementara Kabareskrim didampingi Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Djoko Poerwanto.
Sebelumnya, pada Selasa (9/2/2021), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga telah menemui Pimpinan KPK guna membahas penguatan-penguatan di berbagai bidang dalam hal pemberantasan korupsi.
"Ada beberapa hal yang memang ke depan akan semakin kita perkuat salah satunya adalah bagaimana kita sama-sama melakukan kegiatan di bidang penguatan SDM karena kita memang ada MoU (nota kesepahaman) kemudian kegiatan di bidang pencegahan," ujar Listyo.
Pencegahan korupsi, kata dia, terkait program-program penanganan pandemi Covid-19 agar tidak terjadi kebocoran-kebocoran maupun penyelewengan.
Selanjutnya, penguatan di bidang penindakan dalam bentuk "joint investigation" atau investigasi bersama dan juga supervisi antar aparat penegak hukum.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan bakal bekerja sama dengan Polri dalam memberantas korupsi.
“Jadi tidak ada kata lain kecuali KPK dan Polri bekerja sama saling memperkuat pemberantasan korupsi,” ungkap Firli.
Menurutnya, kedatangan kapolri baru tersebut sudah ditunggu-tunggu jajaran KPK.
“Kedatangan Kapolri memang kita tunggu-tunggu terkait dengan perkembangan KPK dan Polri mempertahankan, memelihara, dan menindaklanjuti kerja sama dan sinergi untuk melakukan pemberantasan korupsi,” ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/04/13220641/kabareskrim-agus-andrianto-temui-pimpinan-kpk-bahas-penguatan-supervisi