Salin Artikel

Mahfud Kenang Ketegasan Artidjo Beri Hukuman Berlipat ke Sesama Alumni HMI

Salah satu momen yang masih membekas dalam ingatan Mahfud adalah ketika Artidjo memberikan hukuman dua kali lipat di tingkat kasasi dari putusan pengadilan negeri terhadap salah satu koruptor.

Yang membuat momen ini sulit dilupakan Mahfud karena Artidjo berani menegakkan hukum sekalipun terhadap tokoh partai politik yang notabene sesama alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

"Ketika Mas Artidjo belum pensiun sebagai Hakim Agung, saya pernah menyampaikan protes teman-teman Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Waktu itu ada seorang tokoh parpol yang alumni HMI, yang hukumannya dinaikkan hampir dua kali lipat dari hukuman di tingkat PN oleh Mas Artidjo," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Senin (1/3/2021).

Ketika itu, Mahfud menyampaikan protes KAHMI karena menganggap keputusan Artidjo terlalu berat.

Sebagai sesama pegiat hukum, terlebih Mahfud mengetahui betul karakter Artidjo, protes KAHMI tersebut diyakininya tak akan meruntuhkan ketegasan Artidjo.

Betul saja, ketika protes itu disampaikan, Artidjo justru menyatakan tetap memberika hukum berat terhadap semua koruptor, termasuk mereka yang merupakan jebolan HMI.

"Saya sampaikan juga bahwa menurut teman-teman ada kesan umum Pak Artidjo tak pernah menghukum tidak berat orang yang diadilinya, tak pernah mau mengampuni," kata Mahfud.

"Apa jawaban Artidjo? 'Saya juga alumni HMI tapi saya tetap harus menegakkan hukum dan menghukum koruptor dengan berat meski dia anggota KAHMI'," kenang Mahfud.

Mahfud juga menceritakan, bahwa Artidjo membantah jika dirinya selalu memberikan hukuman terhadap seseorang yang diduga terlibat praktik korupsi.

"Dia menunjukkan beberapa vonis yang membebaskan orang yang dijatuhi hukuman korupsi di PN dan PT tetapi ternyata tidak bersalah. Dia hanya dikorupsikan sehingga dibebaskan oleh Mas Artidjo pada kasasi di tingkat MA," ungkap Mahfud.

Pria yang dijuluki 'Sang Algojon Koruptor' itu meninggal dunia dalam usia 72 tahun pada Minggu (28/2/2021), sekitar pukul 14.00 WIB.

Kepergian Artidjo merupakan kehilangan besar bagi dunia hukum di Indonesia.

Artidjo adalah sosok yang selama ini dikenal memiliki integritas, jujur, dan tak pernah ragu memberi vonis lebih berat kepada para terpidana kasus korupsi yang berniat menurunkan hukumannya di tingkat kasasi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/01/11413521/mahfud-kenang-ketegasan-artidjo-beri-hukuman-berlipat-ke-sesama-alumni-hmi

Terkini Lainnya

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke