Salin Artikel

Komnas HAM Sebut Penyiksaan oleh Polisi Kerap Terjadi Saat Penangkapan dan Pemeriksaan

Amiruddin menyebut penyiksaan sering terjadi dalam momen penangkapan karena dua hal yaitu ketidaksiapan dan kurangnya analisis yang dilakukan kepolisian.

“Sehingga anggota di lapangan berhadapan dengan pelaku secara mendadak. Karena kedua faktor ini penyiksaan terjadi,” kata Amiruddin dalam disuksi virtual Evaluasi Implementasi Perkap HAM dalam Mencegah Praktik Penyiksaan, Rabu (24/2/2021).

Sedangkan pada tahap pemeriksaan, penyiksaan sering terjadi karena pihak kepolisian mengejar pengakuan dari pelaku.

“Saat pemeriksaan yang berlanjut dengan penahanan, ketika polisi mengejar pengakuan timbullah penyiksaan,” tambah Amiruddin.

Untuk itu Amirrudin kembali mengingatkan bahwa institusi kepolisian harus berpegang pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian.

Ia juga berharap Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo untuk melakukan pembaruan pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 itu karena kurang jelasnya konsekuensi atau sanksi yang diberikan pada anggota kepolisian yang melakukan penyiksaan.

“Mengapa pembaruan jadi penting, karena kalau dilihat pasal per pasal sanksi pada anggota polri yang diduga atau terbukti melakukan pelanggaran tidak terlalu jelas. Perkap ini hanya mengatakan adanya pemeriksaan etik ya. Nah pemeriksaan etik ini konsekuensinya apa?” jelasnya.

Adapun salah satu kasus penyiksaan yang dilakukan anggota kepolisian terjadi di Polresta Balikpapan pada 3 Desember 2020 lalu.

Polisi awalnya menyebut Herman (39) meninggal karena sakit. Namun setelah diperiksa oleh pihak keluarga, terdapat sejumlah luka lebam di tubuh herman.

Atas kejadian tersebut polisi menangkap dan memberi enam anggotanya yang terlibat.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan keenam pelaku menganiaya Herman karena lepas kendali.

"Para tersangka mengaku motifnya adalah hilang kontrol atau hilang kendali, sehingga melakukan tindakan pada saudara Herman yang merupakan tersangka kasus pencurian dan pemberatan yang mengakibatkan saudara Herman meninggal dunia," tutur Ahmad dalam konfrensi pers di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Keenam tersangka, lanjut Ahmad, dicopot dari jabatannya sebagai anggota Polresra Balikpapan, serta mendapatkan sanksi etik dan pidana.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/24/22321001/komnas-ham-sebut-penyiksaan-oleh-polisi-kerap-terjadi-saat-penangkapan-dan

Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke