Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan, aksi itu digelar untuk menuntut Kejaksaan Agung agar terus mengusut dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.
"Dalam aksi nanti, kami meminta Kejaksaan Agung untuk terus melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Sekecil apapun kalau ada temuan, harus dibawa ke persidangan," kata Said Iqbal dalam siaran pers, Senin (15/2/2021).
KSPI meminta agar Kejaksaan Agung tidak menghentikan penyidikan kasus tersebut dengan alasan kerugian negara yang timbul sebagai risiko bisnis.
Said Iqbal mengatakan, kerugian di BPJS Ketenagakerjaan telah terjadi selama tiga tahun sehingga ia meyakini hal itu bukan sekadar salah kelola.
Selain itu, KSPI meminta Kejaksaan Agung agar memanggil direksi BPJS Ketenagakerjaan dan lembaga-lebaga investasi untuk digali keterangannya.
KSPI juga meminta agar direksi BPJS Ketenagakerjaan menghentikan retorika terkait dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau disebutkan dana buruh aman, pasti aman. Karena dana yang dikeloa BPJS cukup besar," ucap Said Iqbal.
"Karena setiap bulan dana buruh masuk. Sehingga kalau ada dugaan korupsi sebesar 20 T memang kecil jika dibandingkan dengan dana BPJS yang mencapai 500 T. Sehingga tidak akan mengganggu keuangan secara keseluruhan," ucap dia.
Dia mengatakan, yang dipermasalahkan para buruh adalah adanya potensi kerugian sebesar 20 T di BPJS Ketenagakerjaan berasal dari uang buruh.
"Buruh pasti akan bereaksi, karena ada uang mereka di sana,” ujar dia.
Said Iqbal mengatakan, aksi yang digelar oleh KSPI akan dilakukan selama dua jam dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.
Selain di Jakarta, aksi serupa akan digelar di 10 kota lain yaitu Bandung, Semarang, Serang, Surabaya, Banjarmasin, Batam, Banda Aceh, Makassar, dan Gorontalo, bertempai di kantor-kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan.
Dikutip dari Kompas.tv, Kejaksaan Agung menaksir kerugian negara akibat dugaan korupi pengelolaan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 20 triliun.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyebut, kerugian BPJS Ketenagakerjaan itu terjadi setidaknya dalam tiga tahun terakhir.
Febrie mempermasalahkan pengambilan keputusan BUMN itu mengelola dana nasabah.
"Kalau itu kerugian atas risiko bisnis, apakah analisanya sebodoh itu sampai menyebabkan kerugian Rp20 triliun?" kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/15/19131341/kspi-akan-unjuk-rasa-di-kantor-bpjs-ketenagakerjaan-dan-kejagung-minta