"Kalau mungkin, pasti mungkin (produksi pesawat tempur dalam negeri). Tapi permasalahannya kan banyak hal yang jadi pertimbangan," ujar Chappy ketika dihubungi Kompas.com, Senin (8/2/2021).
Dalam pandangannya, setidaknya ada tiga pertimbangan yang mesti diwujudkan agar Indonesia benar-benar bisa mandiri dalam memproduksi pesawat tempur.
Pertama, adanya keputusan strategis dari elit sebagai pengampu kebijakan.
Keputusan itu, misalnya, bisa diambil Presiden melalui terbitnya Instruksi Presiden (Inpres).
Hal ini diperlukan supaya target kemandirian produksi pesawat tempur bisa berjalan.
Kedua, perlunya kajian mendalam mengenai jenis pesawat tempur seperti apa yang akan disasar.
Kajian ini bertujuan supaya hasil produksi tersebut bisa menjawab tantangan pertahanan dan keamanan udara dalam negeri dalam jangka panjang.
Artinya, kajian tidak semata-mata bertumpu pada situasi saat ini.
Ketiga, perlunya regenerasi sumber daya manusia (SDM) yang umumnya saat ini sudah mulai memasuki masa pensiun.
Menurut Chappy, kemandirian memproduksi pesawat tempur sangat dibutuhkan guna menjawab tantangan pertahanan dan keamanan udara dalam negeri yang kian dinamis.
"Jadi kalau dalam aspek pertahanan-keamanan, kita harus sebetulnya memiliki pabrik pesawat, walaupun enggak sebesar Airbus atau Boeing," kata Chappy.
"Tetapi, minimal sekelas N219 kita bisa mandiri, terus pesawat fighter untuk menjaga perbatasan, misalnya, kalau bisa punya sendiri. Jadi banyak pertimbangan seperti itu," ungkap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/08/13322531/eks-ksau-indonesia-memungkinkan-produksi-pesawat-tempur-sendiri-tapi