Hal tersebut diungkapkan setelah pihaknya mengaku sudah berkomunikasi dengan Yasonna terkait kepengurusan Partai Berkarya.
"Dalam perkembangannya kemudian dari pembicaraan terakhir, kami berterima kasih atas respons baru yang simpatik dari Menkumham, Pak Yasonna Laoly," kata Priyo dalam keterangan tertulis, Jumat (5/2/2021).
"Kami apresiasi respons positif beliau untuk mengembalikan legalitas kepemimpinan partai kepada yang berhak atas keadilan, keadaban dan kepatutan," ujar dia.
Priyo juga menyoroti soal Sekjen Berkarya kubu Muchdi PR yaitu Badaruddin Andi Picunang.
Menurut dia, Picunang merupakan salah satu aktor kisruhnya Partai Berkarya sehingga melengserkan kekuasaan Tommy Soeharto sebagai Ketua Umum (Ketum) partai.
"Pak Picunang ini memang lincah mengolah dan manipulasi fakta-fakta sehingga seolah-olah telah memenuhi kuorum Munas yang berujung pada pelengseran Hutomo Mandala Putra sebagai Ketua Umum Partai," kata dia.
Padahal, lanjut Priyo, dalam AD/ART dipersyaratkan Munas penggantian Ketum butuh persetujuan 2/3 DPW dan DPD seluruh Indonesia.
Namun, ia mengatakan bahwa faktanya ada 32 DPW provinsi dan mayoritas total DPD kabupaten/kota telah menyampaikan dukungan kesetiaan kepada Tommy Soeharto.
Di samping itu, Priyo juga mengatakan bahwa keluarnya Surat Keputusan (SK) Menkumham guna mengakui kepengurusan Muchdi PR dan Picunang, menunjukkan adanya keterlibatan pejabat tinggi dalam mempengaruhi Kemenkumham.
"Kesaksian beberapa pengurus menunjukkan adanya keterlibatan pejabat tinggi yang berkuasa ke Kemenkumham sehingga keluar SK tersebut," tuturnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/05/14340011/sekjen-berkarya-klaim-kemenkumham-akui-kepengurusan-tommy-soeharto-bukan