Salin Artikel

Kemenko PMK Usul Penerima Beasiswa LPDP Teken Surat Kesediaan jika Dibutuhkan Negara

"Kami sedang mengusulkan agar penerima beasiswa dari LPDP menandatangani surat kesediaan manakala negara membutuhkan," ujar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Agus Sartono Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, Selasa (2/2/2021).

Agus mengatakan, dengan adanya surat tersebut, negara memiliki hak untuk memanggil penerima beasiswa tersebut.

Bagi penerima beasiswa, kata dia, ini bisa menjadi bentuk bela negara.

"Jadi negara punya hak untuk memanggil sebagai bentuk bela negara. Bukan sebaliknya, lalu seolah menjadi hak untuk diterima sebagai PNS," kata dia.

Agus mengatakan, hal tersebut juga merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) menuju era i4.0 dan globalisasi.

Komitmen membangun SDM unggul bahkan telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Disamping itu, untuk dapat membangun SDM unggul, yang bisa dilakukan adalah melalui jalur pendidikan.

Beberapa strategi pembangunan pendidikan yang dilakukan pemerintah ialah dengan meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan secara merata.

Kemudian meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat, profesionalisme dan perubahan metode pembelajaran, budaya sekolah dan baca, serta memperkuat pendidikan vokasi, kewirausahaan, dan manajemen.

"Saat puncak demografi 10-20 tahun mendatang akan terjadi pergeseran angkatan kerja. Angkatan kerja lulusan SD akan makin hilang sehingga perlu antisipasi meningkatkan kualitas lulusan pendidikan yang lebih tinggi seperti SMA dan perguruan tinggi," kata dia.

Salah satunya adalah dari para penerima beasiswa LPDP agar bersedia dipanggil oleh negara jika dibutuhkan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/02/15210981/kemenko-pmk-usul-penerima-beasiswa-lpdp-teken-surat-kesediaan-jika

Terkini Lainnya

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke