Salin Artikel

Satgas: Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 Harus Merujuk Nasihat Dokter, Bukan Keputusan Pribadi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Reisa Brotoasmoro meminta masyarakat memahami prosedur isolasi mandiri.

Ia mengatakan, pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 tak bisa sembarangan menerapkan prosedur tersebut.

"Pertama, isolasi mandiri sebaiknya merujuk nasihat dokter, bukan atas keputusan pribadi. Kondisi kesehatan pasien harus diketahui secara lengkap oleh dokter sebelum dia bisa menyarankan isolasi mandiri atau dirawat di rumah sakit," kata Reisa dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (1/2/2021).

Hal kedua yang harus diperhatikan pasien isolasi mandiri yakni pemantauan kondisi kesehatan.

Reisa mengatakan, meski pasien merasa sehat-sehat saja dan tidak ada gejala yang serius, konsultasi dengan dokter harus tetap dilakukan secara intensif.

Kementerian Kesehatan melalui Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 revisi kelima telah menyatakan bahwa pasien isolasi mandiri harus dipantau oleh petugas fasilitas kesehatan tingkat pertama atau Puskesmas untuk komunikasi dan konsultasi.

"Memastikan kondisinya stabil saat melakukan isolasi mandiri, jangan sampai telat untuk mengambil tindakan karena dampaknya bisa sangat berbahaya," ujar Reisa.

Bagi pasien yang sudah diketahui memiliki komorbid atau penyakit penyerta, maka obat-obatan dan terapi yang disarankan dokter tetap harus tersedia dan disiplin dikonsumsi.

Namun demikian, pasien diminta berkonsultasi dengan dokter apabila ingin mengonsumsi suplemen atau terapi non-medis. Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh prosedur yang dijalankan sesuai dengan kondisi kesehatan dan justru tidak memperparah keadaan pasien.

"Selebihnya sama dengan saran Kementerian Kesehatan sebelumnya, tenangkan pikiran dan lakukan pola hidup sehat," kata Reisa.

Meski demikian, Reisa menekankan pentingnya pencegahan penyebaran virus corona. Ia meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan 3M, yakni memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Meski masyarakat sudah cenderung bosan dan jenuh berada dalam situasi pandemi, namun, Reisa mengingatkan bahwa virus corona tidak bosan menjangkiti masyarakat yang lengah pada protokol kesehatan.

"Lengah sedikit kita akan dalam bahaya besar," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/01/17450011/satgas--isolasi-mandiri-pasien-covid-19-harus-merujuk-nasihat-dokter-bukan

Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke