JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menilai, penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2020 harus disikapi secara serius.
Sebab, penurunan skor IPK Indonesia saat ini merupakan yang pertama terjadi sejak 12 tahun terakhir.
"Kita harus memaknai dengan serius Corruption Perception Index 2020 yang menurun ini. Sekadar pembanding, dari tahun 2008 sampai dengan tahun ini, itu tidak pernah turun," kata Laode, dalam diksusi peluncuran IPK yang disiarkan akun Facebook Transparency International Indonesia (TII), Kamis (28/1/2021).
Berdasarkan data TII, pada 2008, IPK Indonesia turun dari 24 menjadi 23. Namun, setelah itu meningkat hingga mencapai skor 40 pada 2019.
Laode mengatakan, skor IPK memang sempat stagnan pada 2017 dengan skor 37 seperti pada tahun sebelumnya, tetapi tidak terjadi penurunan skor.
"Berati kita kembali ke 2016, 37, itu lima tahun ke belakang. Jadi jangan kita anggap ini sesuatu ya biasa-biasa saja, ini betul bukan lagi lampu kuning, tapi lampu merah." ujar Laode.
Jika ditinjau lebih jauh, IPK Indonesia hanya empat kali turun sejak 1995 yakni pada 1998, 1999, 2008, dan 2020.
IPK Indonesia tahun 2020 turun menjadi 37 dari angka 40 pada 2019 lalu.
Secara peringkat, posisi Indonesia juga melorot dari peringkat 85 menjadi peringkat 102 dari 180 negara yang diukur IPK-nya.
"Jika tahun 2019 lalu kita berada pada skor 40 dan ranking 85, ini 2020 kita berada di skor 37 dan ranking 102. Negara yang mempunyai skor dan ranking sama dengan Indonesia adalah Gambia," kata Manajer Departemen Riset TII Wawan Suyatmiko.
IPK diukur melalui sembilan sumber data yaitu PRS International County Risk Guide, IMD World Competitiveness Yearbook, Global Insight Country Risk Ratings, PERC Asia Risk Guide, dan Varieties of Democracy Project.
Kemudian, World Economic Forum EOS, Bertelsmann Foundation Transform Index, dan Economist Intelligence Unit Country Ratings dan World Justice Project-Rule of Law Index.
"Dengan responden adalah para pelaku usaha dan para pakar di bidang ekonomi dan bisnis, dan yang diteliti atau ditanyakan adalah terkait dengan sektor publik dan soal perilaku pejabat dan politisi terkait dengan suap, gratifikasi, dan korupsi secara umum yang dilakukan di 180 negara," kata Wawan.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/28/15503211/indeks-persepsi-korupsi-turun-pertama-kali-sejak-2008-laode-jangan-kita