Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan, dengan begitu proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana dapat segera dilakukan, meskipun saat ini Sulbar masih berstatus masa transisi darurat menuju pemulihan.
"Kita upayakan pendataan harus sesegera mungkin selesai, supaya program rehabilitasi dan rekonstruksi itu dapat segera berjalan walaupun statusnya masih dalam status transisi darurat," kata Doni dalam keterangan tertulis, Jumat (22/1/2021).
Menurut Doni, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan bahwa masyarakat terdampak bencana di Sulbar akan mendapatkan dukungan berupa dana stimulan untuk membangun kembali rumah-rumah yang rusak.
Adapun besaran dana stimulan tersebut adalah Rp 50 juta untuk rumah rusak berat, Rp 25 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp 10 juta untuk rumah rusak ringan.
Doni berharap dana stimulan tersebut dapat dikelola masyarakat dengan dukungan TNI dan Polri, sehingga prosesnya bisa lebih cepat.
"Jadi tidak ada masyarakat yang berlama-lama di pengungsian," tuturnya.
Ia menyatakan, pemerintah tidak akan membangun hunian sementara (huntara) seperti yang dilakukan pada program rehabilitasi dan rekonstruksi gempa Lombok pada 2018.
Doni menegaskan pemerintah hanya memberikan dukungan bagi masyarakat melalui dana stimulan tersebut.
"Kami menghindari membangun huntara. Kami akan mempercepat proses pembangunan rumah masyarakat yang rusak berat dan rusak sedang," ujar Doni.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/22/16430661/bnpb-minta-pemda-segera-selesaikan-data-rumah-rusak-pasca-gempa-sulbar