Salin Artikel

Koalisi Soroti 3 Pernyataan Komjen Listyo Sigit yang Perlu Dievaluasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Reformasi Sektor Keamanan menilai terdapat tiga masalah yang perlu menjadi perhatian Komjen Listyo Sigit Prabowo saat memimpin institusi Polri nantinya.

Adapun anggota koalisi terdiri dari KontraS, Amnesty International Indonesia, HRWG, LBH Jakarta, Setara Institute, PBHI, dan ICW.

"Kami berpendapat jika masalah ini tidak dievaluasi maka sulit untuk memiliki pemolisian demokratis di bawah kepemimpinan Listyo," ungkap perwakilan koalisi sekaligus Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti, dalam keterangan tertulis, Kamis (21/1/2021).

Koalisi menyoroti pernyataan Sigit yang mengungkapkan akan memberikan rasa aman bagi investor. Hal itu diungkapkan saat uji kepatutan dan kelayakan calon kapolri dengan DPR, Rabu (20/1/2021).

Terkait hal tersebut, koalisi menilai, Polri berpotensi menjadi alat kepentingan pemodal atau elite tertentu.

Padahal, sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, Polri merupakan alat negara yang berperan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Lebih lanjut, kami khawatir kebijakan ini akan meningkatkan kriminalisasi atau pemidanaan yang dipaksakan terhadap aktivis lingkungan yang kerap mengkritik dan menolak korporasi yang merusak lingkungan," tuturnya.

Untuk itu, koalisi meminta Listyo memastikan polisi dalam posisi netral dalam menyikapi dinamika sosial-politik-ekonomi masyarakat.

Kemudian, koalisi juga mengkritik rencana Listyo untuk mengaktifkan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa karena dinilai berpotensi melanggar HAM.

Menurut Fatia, tidak ada kualifikasi yang jelas soal organisasi yang dapat dikukuhkan sebagai Pam Swakarsa, serta tidak ada batasan wewenang Polri mengerahkan anggota Pam Swakarsa.

Selain potensi pelanggaran HAM, kebijakan itu dinilai dapat berujung pada peristiwa kekerasan, konflik horizontal, dan penyalahgunaan wewenang.

"(Dengan) membatalkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa," katanya.

Terakhir, soal kekerasan oknum polisi dalam menangani aksi unjuk rasa yang dinilai perlu mendapat perhatian khusus.

Koalisi berpandangan, brutalitas yang terus terjadi disebabkan karena tidak adanya evaluasi menyeluruh dan minimnya pengawasan serta akuntabilitas. Alasan lainnya adalah tidak ada penghukuman secara tegas, baik hukuman etik maupun pidana.

Maka dari itu, koalisi meminta Sigit melakukan evaluasi terhadap hal tersebut.

"Mengevaluasi penggunaan kekerasan secara eksesif dengan melakukan penegakan hukum dan akuntabilitas secara tegas kepada aparat kepolisian yang telah melakukan kekerasan eksesif dalam menangani aksi massa dan memperbaiki sistem pengawasan internal Polri," ucap Fatia.

Adapun Sigit dipilih sebagai calon tunggal kapolri oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.

Setelah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan, rapat paripurna DPR mengesahkan keputusan Komisi III yang menyetujui pengangkatan Sigit sebagai Kapolri. Nantinya, Sigit akan mengikuti upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/22/10392601/koalisi-soroti-3-pernyataan-komjen-listyo-sigit-yang-perlu-dievaluasi

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke