JAKARTA, KOMPAS.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlaku sejak Senin (11/1/2021).
Kini genap satu pekan PPKM yang ditujukan untuk menekan laju penularan Covid-19 diterapkan di sejumlah daerah.
PPKM merupakan langkah yang sama seperti Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) untuk menekan laju penularan Covid-19.
Hanya, beberapa hal masih diperbolehkan dalam PPKM seperti aktivitas jasa di restoran yang dibatasi maksimal 25 persen pengunjung beserta jam malamnya.
Kendati demikian, selama sepekan penerapan PPKM, sejumlah indikator penanganan Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Hal tersebut menandakan pemberlakuan PPKM belum membuahkan hasil dalam menekan laju penularan Covid-19.
Kendati demikian, ada pula hal positif yang terjadi yakni jumlah pasien Covid-19 yang sembuh mencapai rekor tertingginya.
Berikut paparannya:
1. Jumlah kasus baru terus mencapai rekor terbanyak
Kasus baru Covid-19 di Indonesia terus mencapai rekor baru selama sepekan terakhir penerapan PPKM. Mulanya, pada 13 Januari, Indonesia mecatatkan rekor kasus baru Covid-19 yakni sebanyak 11.287 kasus.
Kemudian, rekor kasus baru juga berlanjut pada 14 januari dengan penambahan 11.557 kasus. Penambahan kasus baru terus mencapai rekor pada 15 Januari dengan bertambanhnya 12.818 kasus baru.
Terbaru, pada 16 Januari, kasus baru Covid-19 mencapai jumlah terbesar yakni bertambah 14.224 kasus sejak diumumkan pada 2 Maret.
2. Tingkat keterisian tempat tidur RS penuh
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di sejumlah provinsi berada di atas 60 persen. Bahkan, di DKI Jakarta, sudah melebihi angka 80 persen.
"Di DKI Jakarta saja tingkat keterisiannya sudah di atas 80 persen dan sebentar lagi akan penuh," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/1/2021).
Wiku mengatakan, semakin tinggi peningkatan kasus, semakin tinggi pula tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit.
Setidaknya, 30 persen dari total kasus aktif Covid-19 membutuhkan perawatan di rumah sakit. Apabila tempat tidur di fasilitas kesehatan penuh 100 persen, pasien Covid-19 baru tidak akan bisa ditangani di rumah sakit.
Sebab, sumber daya fasilitas maupun sumber daya manusia di rumah sakit tidak memiliki kapasitas lagi untuk menampung pasien.
Sebagai gambaran, jika tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 mencapai 60-70 persen, petugas kesehatan akan sangat kewalahan.
Adapun hingga 15 Januari, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta terus meningkat dan mencapai angka 87 persen.
3. Rekor tertinggi pasien sembuh
Sementara itu data pemerintah menunjukkan, terdapat 9.102 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh selama 16-17 Januari 2021.
Jumlah tersebut menjadi angka tertinggi penambahan pasien sembuh dalam satu hari selama pandemi melanda Tanah Air.
Adapun rekor sebelumnya tercatat pada Sabtu (16/1/2021) dengan penambahan 8.662 pasien sembuh dalam satu hari.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/18/17304801/sepekan-pemberlakuan-ppkm-dan-tingginya-penambahan-kasus-covid-19