Salin Artikel

KPK Imbau Komjen Listyo Sigit Lengkapi LHKPN

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Kepala Bareskrim sekaligus calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, ada sejumlah dokumen yang harus dilengkapi oleh Listyo saat menyampaikan laporan periodik berikutnya.

"Terkait status pengumuman LHKPN yang tercatat tidak lengkap, maka sebagai wajib LHKPN, kelengkapan dokumen yang harus dilampirkan dapat dilengkapi saat menyampaikan laporan periodik tahun pelaporan 2020 yang dilakukan mulai tanggal 1 Januari hingga 31 Maret 2021," kata Ipi, Rabu (13/1/2021).

Dalam LHKPN Listyo yang diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id, tertulis bahwa LHKPN tersebut diumumkan dengan catatan tidak lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada 4 Januari 2020.

Ipi menegaskan, KPK berwenang melakukan pendaftaran dan pemeriksaan terhadap LHKPN sesuai amanat UU Nomor 19 Tahun 2019.

Kewenangan tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan integritas dan membangun akuntabilitas penyelenggara negarasebagai salah satu upaya pencegahan korupsi.

"Kami berharap LHKPN dapat menjadi instrumen pengawasan yang menimbulkan keyakinan pada diri PN (penyelenggara negara) bahwa laporan mereka diperiksa dan diawasi," ujar Ipi.

Adapun berdasarkan LHKPN yang disetorkan pada Desember 2020, Listyo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp Rp 8.314.735.000.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengajukan Listyo sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Idham Azis yang akan pensiun pada 1 Februari 2021.

DPR pun telah menerima surat presiden terkait nama calon Kapolri pada Rabu (13/1/2021). Selanjutnya, Listyo akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III sebelum DPR memberikan persetujuan atas nama calon yang diajukan Presiden.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/13/18344791/kpk-imbau-komjen-listyo-sigit-lengkapi-lhkpn

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke