Salin Artikel

Menkes Minta RS Tingkatkan Jumlah Tempat Tidur Pasien Covid-19 Jadi 30-40 Persen

Budi meminta kapasitas tempat tidur yang biasa diberikan rumah sakit bagi pasien Covid-19 ditambah dari 20 persen menjadi 30-40 persen untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 usai libur Natal dan Tahun Baru.

"Saya tadi baru tanda tangan meminta agar RS vertikal di bawah Kemenkes karena ada lonjakan tinggi, harus meningkatkan kapasitasnya dari sekitar 20 persenan alokasi buat pasien covid menjadi 30 atau 40 persen," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR secara virtual, Selasa (12/1/2021).

"Hitungan kami bisa menambah sekitar 1.400 tempat tidur tanpa terlalu banyak membangun fasilitas baru," kata dia. 

Menurut dia, setelah libur panjang Natal dan Tahun Baru, kasus baru Covid-19 naik antara 30-40 persen tetapi jumlah tempat tidur di rumah sakit masih konsisten.

Ia mengatakan, saat ini kebutuhan jumlah tempat tidur meningkat dari 15.000 tempat tidur menjadi 36.000 tempat tidur.

"Itu menyebabkan kenapa terjadi banyak penuhnya tempat tidur Covid-19 dan orang tak dapat," ujar dia. 

Oleh karena itu, kata Budi, lonjakan kasus Covid-19 itu harus diantisipasi selama bulan Januari hingga minggu pertama Februari 2021 sehingga para tenaga medis tidak mendapat tekanan tinggi.

"Sangat penting kita melakukan antisipasi lonjakan karena banyak rakyat yang akan terkena, banyak yang kemungkinan tidak tertampung sehingga bisa fatal juga, tekanan ke dokter-dokter juga tinggi," ucap dia. 

Lebih lanjut, Budi meminta pihak rumah sakit segera melakukan konversi jumlah tempat tidur dari yang ada agar dapat menampung pasien Covid-19.

"Ini contoh di RS vertikal di bawah Kemenkes, kita punya 14.000 tempat tidur tapi yang dipakai untuk Covid hanya 2.700 enggak sampai 12 persen. Jadi kita bisa mengimbau meminta agar RS lebih banyak jatah tempat tidur untuk Covid-19," papar Budi. 

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/12/13322811/menkes-minta-rs-tingkatkan-jumlah-tempat-tidur-pasien-covid-19-jadi-30-40

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke