Salin Artikel

Satgas Minta Pembukaan Sekolah Tatap Muka Harus Perhatikan Data Kasus Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pembukaan sekolah tatap muka di tengah pandemi harus mengutamakan keselamatan siswa.

Oleh sebab itu, Wiku meminta pemerintah daerah (pemda) yang memiliki kewenangan membuka sekolah, agar memerhatikan data perkembangan kasus Covid-19.

"Kesiapan pembukaan pembelajaran tatap muka ini, juga perlu memerhatikan data perkembangan kasus Covid-19. Khususnya pada usia anak sekolah," kata Wiku dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Ia mengatakan, pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan jika persyaratan-persyaratan yang ditentukan sudah terpenuhi.

Hal tersebut merupakan kewenangan pemda, kanwil atau kantor Kementerian Agama sekaligus persetujuan orang tua.

"Hal ini sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri pada tanggal 20 November 2020," ujarnya.

Wiku mengungkapkan, pembelajaran tatap muka menimbulkan kekhawatiran anak-anak rentang usia sekolah dapat tertular Covid-19.

Pasalnya, rentang usia anak sekolah menyumbang sebesar 8,87 persen dari total kasus nasional. Dalam jumlah, usia anak sekolah menyumbang 59.776 kasus dari total kasus kumulatif.

Ia pun menjabarkan secara rinci, anak pada usia Sekolah Dasar (SD) yaitu 7-12 tahun menyumbang angka kasus terbanyak 17.815 kasus atau 29,8 persen.

"Diikuti usia setara SMA yaitu 16-18 tahun di angka 13.854 kasus atau 23,17 persen, usia setara SMP yaitu 13-15 tahun sebanyak 11.239 kasus 18,8 persen, usia setara TK yaitu 3-6 tahun sebanyak 8.566 kasus 14,3 persen, dan usia PAUD yaitu 0-2 tahun sebanyak 8.292 kasus 13,8 persen," tutur Wiku.

Menurut Wiku, jika ditelaah ada peningkatan kasus terkonfirmasi pada setiap penggolongan umur. Peningkatan kasus terbesar ada pada usia TK, Paud dan SD di mana kenaikannya di atas 50 persen hanya dalam kurun waktu satu bulan.

Berdasarkan sebaran daerah, ada sejumlah provinsi dengan konfirmasi tertinggi pada rentang usia anak sekolah, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Barat dan Banten.

"Di mana DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah konsisten menempati peringkat 4 teratas pada seluruh golongan umur rentang usia sekolah," ungkap Wiku.

Sementara itu, secara nasional terdapat tiga provinsi teratas dengan penyumbang kematian tertinggi rentang usia sekolah.

Pada rentang usia PAUD, terdapat di Sulawesi Utara 6,78 persen, Nusa Tenggara Barat 4,72 persen, dan Nusa Tenggara Timur 4,35 persen.

Untuk rentang usia TK terdapat di Jawa Timur 4,6 persen, Riau 0,73 persen, dan Kepulauan Riau 0,72 persen.

"Rentang usia SD terdapat di Jawa Timur 4,96 persen, Gorontalo 1,449 persen, dan Sulawesi Tengah 1,47 persen," ucap dia.

Kemudian, rentang usia SMP terdapat di Jawa Timur 4,96 persen, Gorontalo 2,08 persen, dan Nusa Tenggara Barat 0,85 persen.

Lalu, rentang usia SMA terdapat di Jawa Timur 4,62 persen, Gorontalo 1,64 persen, dan Aceh 1,53 persen.

"Data ini disampaikan bukan untuk menakut-nakuti, melainkan bentuk transparansi satgas kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Data ini selayaknya dijadikan dasar pertimbangan sebelum mengeluarkan izin pembelajaran tatap muka," harap Wiku.

Dia juga berharap, daerah yang merasa kasus positifnya tinggi untuk fokus terlebih dahulu pada penanganan pandemi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/08/11492031/satgas-minta-pembukaan-sekolah-tatap-muka-harus-perhatikan-data-kasus-covid

Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke