Salin Artikel

Kode Inisiatif: 41 dari 136 Permohonan Sengketa Pilkada 2020 Gunakan Dalil Dugaan Pelanggaran TSM

Data itu diungkapkan oleh peneliti Kode Inisiatif Muhammad Ihsan Maulada dalam diskusi daring, Kamis (7/1/2021).

"Dari 136 permohonan kami behasil identifikasikan ada 41 pemohonan proses penyelanggaran Pilkada Serentak 2020 itu ada pelanggaran TSM," kata Ihsan.

Adapun daerah yang menggunakan dalil tersebut antara lain Sumatera Barat, Tajung Balai, Nias Selatan, Sijunjung, Solok, hingga Boven Digoel.

Selain dugaan pelanggaran TSM dalil lainnya yang digunakan adalah terkait hak pilih, kesalahan penghitungan suara, manipulasi daftar pemilih tetap (DPT).

Kemudian netralitas penyelenggara pilkada, pelaksanaan pilkada, politik uang, politisasi birokrasi dan persoalan syarat pencalonan.

Sebelumnya, Kode Inisiatif mencatat ada 136 permohonan sengketa hasil Pilkada 2020 yang diajukan ke MK.

Adapun jika dirincikan sengketa hasil pemilihan gubernur ada tujuh permohonan.

Kemudian sengketa hasil pemilihan bupati 115 permohonan dan sengketa hasil pemilihan wali kota ada 14 permohonan.

Ihsan mengatakan, jumlah permohonan sengketa pilkada sejak tahun 2015 hingga 2020 terbilang fluktuatif.

Pada 2015 tercatat 152 permohonan, kemudian di 2017 ada 60 permohonan, 2018 72 permohonan dan di 2020 sampai dengan 6 Januari 2021 ada 136 permohonan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/07/16501781/kode-inisiatif-41-dari-136-permohonan-sengketa-pilkada-2020-gunakan-dalil

Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemlokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemlokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke