Salin Artikel

Pegawai Kementerian PUPR Mengaku Dikenalkan Rizal Djalil ke Kontraktor

Hal itu disampaikan Natsir saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap terkait proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Kementerian PUPR dengan terdakwa Rizal Djalil, Senin (4/1/2021).

Saat dipanggil oleh Rizal, Natsir sedang menjabat sebagai Direktur Pengembangan Sistem Pengembangan Air Minum Kementerian PUPR.

"(Pertemuan) sekitar Oktober 2016, saya dipanggil koordinasi kegiatan dan pada kesempatan tersebut ada tiga hal pokok disampaikan Pak Rizal Djalil," kata Natsir dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, dikutip dari Tribunnews.com.

Natsir mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut Rizal menyampaikan soal hasil audit BPK terkait pembangunan tempat evakuasi sementara yang bukan bidang tugasnya.

Lalu, Rizal menyampaikan rencana audit PAM Satker 2015-2016 serta mengenalkan Natsir dengan Leonardo.

"Saat saya berpamitan Pak Rizal Djalil bilang ada teman yang ingin ketemu Pak Nasir nanti staf saya yang hubungi," ujar dia.

Natsir menuturkan, seusai pertemuan tersebut, ia dihubungi oleh salah seorang anak buah Rizal, Sudopo.

Menurut dia, Sudopo mengatakan, ada teman Rizal yang ingin bertemu Natsir yang belakangan diketahui bernama Leonardo Jusminarta Prasetyo.

Natsir lalu bertemu dengan Leo dan dalam pertemuan itu Leo menyampaikan keinginannya berpartisipasi dalam proyek Kementerian PUPR.

"Sorenya datang ke saya seseorang namanya Leo Prasetyo, kemudian menyampaikan yang bersangkutan adalah kontraktor, dan menyampaikan ingin berpartisipasi proyek SPAM air minum, sehingga saya jawab, silakan ikuti lelang sesuai aturan dengan penuhi syarat administrasi, dan harga kompetitif sehingga nanti kerjanya baik," kata Natsir.

Pada akhirnya, Leonardo pun mendapat proyek JDU SPAM IKK Hongaria Paket 2 TA 2017-2018.

Namun, Natsir mengaku tak tahu bagaimana akhirnya Leonardo terpilih karena ketika itu ia sudah tidak menjabat sebagai Direktur Pengembangan Sistem Pengembangan Air Minum Kementerian PUPR.

Dalam kasus ini, Rizal didakwa menerima suap senilai total Rp 1,3 miliar dari Leonardo agar Rizal mengupayakan PT Minarta Dutahutama menjadi pelaksana proyek SPAM pada Kementerian PUPR.

Sementara itu, dalam dakwaan Leonardo, Leonardo disebut tidak hanya memberi uang kepada Rizal tetapi juga ke sejumlah pejabat Kementerian PUPR, termasuk Natsir.

Atas perbuatannya, Rizal didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sedangkan Leonardo didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/04/20071271/pegawai-kementerian-pupr-mengaku-dikenalkan-rizal-djalil-ke-kontraktor

Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke