Penunjukan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan wakil menteri yang dibacakan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama.
Keppres dibaca pada Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2019 – 2024 di Istana Negara, Rabu (23/12/2020).
Dengan demikian, Eddy Hiariej akan mendampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menjalankan tugas di Kementerian Hukum dan HAM.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/23/09581081/jokowi-tunjuk-edward-hiariej-sebagai-wakil-menkumham