Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19, Ini 6 Provinsi dengan Keterisian RS Tertinggi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengakui adanya tren peningkatan pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan.

Menurutnya, pemerintah kini mencoba responsif dengan kondisi ini.

"Kami akui di Indonesia tren keterisan tempat tidur cukup meningkat, pemerintah khawatir dan mencoba responsif dengan masalah ini," ujar Wiku ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (22/12/2020).

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), lanjutnya, tingkat keterisian rumah sakit rujukan secara nasional yaitu 62,43 persen.

Sementara itu, beberapa provinsi yang memiliki keterisian tempat tidur terbanyak yaitu DIY (77 persen), Jawa Barat (76 persen), Jawa Tengah (73 persen), Banten (72 persen), Jawa Timur (70 persen) dan DKI Jakarta (69 persen).

Untuk menangani kondisi ini, pemerintah sudah membangun beberapa rumah sakit darurat.

Selanjutnya, skenario yang telah direncanakan sebelumnya akan diterapkan untuk menangani lonjakan pasien.

"Iya skenarionya tersebut (yang telah direncanakan). Sekarang sudah dijalankan dengan dibangunnnya beberapa rumah (sakit) darurat dan membantu meringankan beban rumah sakit rujukan," tambah Wiku.

Sebelumnya, Wiku mengungkapkan pemerintah sudah menyiapkan skenario tempat perawatan apabila terjadi lonjakan kasus Covid-19 hingga 100 persen.

Skenario itu dilakukan dengan melakukan optimalisasi tempat tidur yang tersedia di rumah sakit.

"Jika lonjakan (kasus) terjadi maka pemerintah akan melakukan optimalisasi tempat tidur yang tersedia di rumah sakit," ujar Wiku dikutip dari tayangan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12/2020).

Dia mengungkapkan, saat ini terdapat 921 rumah sakit rujukan Covid-19 di Indonesia dengan total jumlah tempat tidur sebanyak 42.091 tempat tidur.

Wiku menuturkan, jika kenaikan kasus mencapai 20 - 50 persen maka rumah sakit masih dapat menampung lonjakan pasien hingga dua kali lipat.

Kemudian, apabila kenaikan mencapai 50 - 100 persen maka pemerintah akan menambah kapasitas ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan Covid-19.

"Dengan begitu, bisa menambah kapasitas ruang inap Covid-19," lanjutnya.

Selanjutnya, jika kenaikan kasus mencapai lebih dari dua kali lipat, pemda dapat mendirikan layanan tenda darurat di area perawatan pasien Covid 19 di rumah sakit atau mendirikan rumah lapangan atau darurat.

Pendirian itu dapat dilakukan di luar area rumah sakit dan bekerja sama dengan BNPB serta TNI.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/22/13112311/terjadi-lonjakan-kasus-covid-19-ini-6-provinsi-dengan-keterisian-rs

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kemenkes Imbau Calon Pemudik Segera Vaksinasi Booster Covid-19

Kemenkes Imbau Calon Pemudik Segera Vaksinasi Booster Covid-19

Nasional
Jokowi Larang ASN-Pejabat Bukber, Menpan RB Anjurkan Bakti Sosial

Jokowi Larang ASN-Pejabat Bukber, Menpan RB Anjurkan Bakti Sosial

Nasional
Larangan Bukber tak Berlaku untuk Masyarakat, hanya ke ASN dan Pejabat Pemerintahan

Larangan Bukber tak Berlaku untuk Masyarakat, hanya ke ASN dan Pejabat Pemerintahan

Nasional
Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Nasional
Tanggal 24 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 24 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Nasional
ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

Nasional
Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Nasional
Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Nasional
Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Nasional
Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Nasional
Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Nasional
Tegaskan Larangan Hanya untuk Pejabat, Istana: Masyarakat Umum Bebas Buka Puasa Bersama

Tegaskan Larangan Hanya untuk Pejabat, Istana: Masyarakat Umum Bebas Buka Puasa Bersama

Nasional
Ungkit Pidato Megawati, Politisi PDI-P Tak Lihat Peluang Prabowo Bakal Diusung sebagai Capres

Ungkit Pidato Megawati, Politisi PDI-P Tak Lihat Peluang Prabowo Bakal Diusung sebagai Capres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke