"Untuk Komnas HAM, saat ini menerima laporan terkait dengan enam orang yang meninggal (laskar FPI) dan tentunya kami menunggu langkah yang dilakukan Komnas HAM," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers yang dilansir dari kanal YouTube Tribata TV Humas Polri, Senin (21/12/2020).
Ia menegaskan, kepolisian menghargai inisiatif Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan independen atas kematian enam laskar FPI.
Sigit juga menyatakan, bahwa pihaknya secara terbuka bersedia memberikan informasi yang diperlukan Komnas HAM.
"Kami siap untuk memberikan informasi, memberikan data-data apabila Komnas HAM memerlukan keterangan, memerlukan data, memerlukan informasi yang nanti akan menjadi rkeomdnasi Komnas HAM," kata Sigit.
Diketahui, keenam anggota laskar FPI tersebut tewas ditembak setelah diduga menyerang polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari.
Dalam kasus ini, Komnas HAM telah membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan independen.
Bahkan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh Komnas HAM. Selain itu, Komnas HAM telah merekontruksi kasus ini.
Terbaru, pada hari ini, Senin (21/12/2020), Komnas HAM menyelidiki sejumlah mobil yang digunakan personel polisi dan laskar FPI saat peristiwa penembakan terjadi.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/21/19595381/bareskrim-menantikan-langkah-komnas-ham-selidiki-kematian-6-laskar-fpi