Salin Artikel

Saling Balas Cuitan Ridwan Kamil dan Mahfud MD, Komunikasi antara Elite Politik Pusat dan Daerah Perlu Ditingkatkan

JAKARTA, KOMPAS.com – Para pemangku jabatan di level eksekutif, baik di tingkat pusat maupun daerah, diharapkan dapat saling meningkatkan komunikasi dan koordinasi. Bila terjadi persoalan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, sebaiknya persoalan tersebut diselesaikan secara internal. 

Pengamat komunikasi dari Universias Indonesia (UI) Irwansyah menilai, pembagian tugas antara pemerintah pusat dan daerah sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat. 

Menurut dia, aksi saling balas cuitan di media sosial Twitter antara Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjukkan bahwa komunikasi di antara keduanya masih kurang maksimal.

"Pandangan saya melihat cuitan baik dari Mahfud MD dan Ridwan Kamil sebenarnya memperlihatkan rendahnya komunikasi antara pemerintah pusat direpresentasikan oleh Menko Polhukam dan wakil pemerintah pusat di daerah yang direpresentasikan oleh Gubenur (Jawa Barat),” kata Irwansyah saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

Aksi saling balas itu bermula dari pernyataan Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat, usai memberikan keterangan di Mapolda Jawa Barat terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Ridwan, rentetan kekisruhan Rizieq berawal dari pernyataan Mahfud ihwal rencana kepulangan Rizieq ke Tanah Air pada 5 November lalu. 

Lewat kanal YouTube Kemenko Polhukam, Mahfud pada saat itu memperbolehkan simpatisan Rizieq untuk menjemput di bandara sepanjang memenuhi protokol kesehatan yang berlaku. Kewajiban ini wajib diikuti karena pada saat ini Indonesia tengah menghadapi situasi pandemi Covid-19.

"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," kata Emil seusai dimintai keterangan di Mapolda Jawa Barat, Rabu (16/12/2020).

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," imbuh Emil.

Pernyataan Ridwan itu kemudian ditanggapi oleh Mahfud melalui akun Twitter miliknya, sembari menyematkan tautan link berita yang memuat pernyataan Kang Emil. 

"Siap, Kang RK (Ridwan Kamil), saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS (Rizieq Shihab) diizinkan pulang ke Indonesia," ujar Mahfud dikutip dari akun Twitter-nya.

"Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," sambung Mahfud dalam cuitannya.

"Siap Pak Mahfud. Pusat-daerah harus sama-sama memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di bandara yang sangat masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan seperti halnya kami berkali-kali. Mengapa kepala daerah terus yang harus dimintai bertanggungjawab. Mohon maaf jika tidak berkenan," tulis Emil.

"Selama dalam pemeriksaan polisi, sebaiknya tidak perlu melontarkan statement yang melemparkan kesalahan kepada orang lain atau menyudutkan. Biarlah pemerikaan polisi berjalan dulu, nanti biar polisi yang menganalisa," ujar Arif ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

Sebagai pejabat publik, Arif menambahkan, keduanya seharusnya bisa mengeluarkan informasi atau pernyataan yang mengedukasi publik dengan tingginya nilai akuntabilitas. Bukan sebaliknya, cenderung saling melemparkan kesalahan satu sama lain.

Sementara itu, menurut Irwansyah, aksi saling balas cuitan itu menunjukkan bahwa kedua elite tersebut belum mampu membedakan mana yang perlu disampaikan di ruang publik dan mana yang cukup didiskusikan di antara para pemangku kebijakan.

Ia pun menyarankan agar persoalan ini dapat diselesaikan secara internal.

“Sebaiknya diselesaikan secara internal sebagai bentuk komunikasi antara sesama pemangku kepentingan,” ucap Irwansyah.

Dalam kesempatan yang berbeda, Mahfud berharap, agar para pejabat, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, tidak perlu panik ketika dimintai keterangan oleh aparat kepolisian. 

Dalam kasus ini, ia menambahkan, tak hanya Gubernur Jawa Barat yang dimintai keterangan oleh aparat kepolisian, tetapi juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Bahkan, ia menuturkan, ada pihak yang menyebut Anies dapat dikenakan sanksi pidana atas peristiwa kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat.

Padahal, pemanggilan ini justru sebagai upaya polisi untuk mengonstruksi rentetan permasalahan yang dipantik Rizieq Shihab.

"Saya yakin, seyakin-yakinnya, enggak akan ada masalah pidana terhadap Pak Anies, terhadap Pak Emil, cuma diminta keterangan saja," kata Mahfud.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/18/07471971/saling-balas-cuitan-ridwan-kamil-dan-mahfud-md-komunikasi-antara-elite

Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke