"Sudah dijadwalkan untuk hari Senin tanggal 21 Desember 2020," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).
Pihak keluarga sedianya diperiksa sebagai saksi terkait peristiwa tersebut pada Senin (14/12/2020).
Namun, menurut keterangan kuasa hukum FPI saat itu, pihak keluarga meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang karena masih berduka.
Hingga saat ini, Bareskrim masih melakukan penyidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi.
Pada hari ini, penyidik memeriksa pihak Jasa Marga. Salah satu materi pemeriksaan terkait kamera CCTV yang tidak berfungsi saat kejadian.
"Sedang berlangsung pemeriksaannya. (Pihak Jasa Marga) bagian IT," ucap Andi.
Total saksi yang sudah diperiksa penyidik sejauh ini berjumlah 35 orang, terdiri dari masyarakat, polisi, maupun ahli. Jumlah ini kemungkinan masih bertambah.
Dari rekonstruksi yang dilakukan pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
Akibatnya, enam anggota laskar FPI tewas ditembak karena diduga menyerang polisi.
Namun, pihak FPI membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/16/20434571/polisi-kembali-panggil-keluarga-6-almarhum-anggota-laskar-fpi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.