Salin Artikel

Pemerintah Dinilai Mampu Gratiskan Vaksin Covid-19 untuk Seluruh Masyarakat

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mengatakan sebetulnya pemerintah memiliki kemampuan untuk menggratiskan layanan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh kalangan masyarakat.

Tauhid meminta pemerintah mengedepankan kepentingan kesehatan daripada ekonomi. Menurutnya, pemulihan ekonomi tidak akan terjadi jika tidak ada perbaikan kesehatan.

"Kesehatan adalah basic. Kita tidak bicara pemulihan ekonomi kalau kesehatan tidak ada yang menanggung. Sumber duitnya ada, karena ada yang tidak terserap di 2020 banyak. (Pemerintah) mampu. Pakai saja untuk 2021," kata Tauhid saat dihubungi, Selasa (15/12/2020).

Dengan asumsi harga satu dosis vaksin Rp 450.000, maka dibutuhkan sekitar Rp 145 triliun untuk membeli 320 juta dosis vaksin.

Meski terdengar begitu besar, Tauhid mengatakan pemerintah bisa menganggarkan dana untuk vaksinasi itu. Tauhid mengatakan, pemerintah dapat memakai sisa anggaran yang tak terserap pada 2020 yang diperkirakan mencapai Rp 200 triliun.

Selain itu, pemerintah juga dapat melakukan realokasi anggaran pada 2021 yang tidak begitu mendesak demi pemenuhan layanan vaksinasi bagi masyarakat.

"Kalau pemerintah sayang dengan nyawa warganya, ya itu harus diberikan," ujarnya.

Ia mengatakan, program vaksin yang inklusif dan bisa diakses seluruh lapisan masyarakat akan semakin mempercepat pemulihan kesehatan dan ekonomi yang diinginkan pemerintah.

Diketahui, saat ini pemerintah berencana memberikan vaksin Covid-19 lewat skema vaksin program dan mandiri. Total sasaran penerima vaksin adalah 107 juta orang, dengan proporsi 30 persen vaksin program dan 70 persen vaksin mandiri.

Vaksin program diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, petugas pelayan publik, dan kelompok masyarakat rentan yang biayanya ditanggung negara.

Sementara, masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya diminta vaksin secara mandiri atau dengan biaya pribadi masing-masing.

Menurut Tauhid, dengan melepaskan vaksin secara bebas, ada sebagian masyarakat yang terbebani dan akhirnya memilih tidak melakukan vaksinasi.

Selain itu, dikhawatirkan ada oknum yang memanfaatkan vaksin Covid-19 menjadi bisnis gelap.

"Ini kan bahaya. Kalau negara menggratiskan di pusat-pusat layanan kesehatan, orang tidak akan berpikir," ucap Tauhid.

Bebani anggaran

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah berencana untuk tidak menggratiskan vaksin Covid-19 secara total.

Ia menyebut, seandainya vaksin digratiskan secara total, maka anggaran negara akan membengkak. Sebab, selain vaksin, pemerintah juga perlu menyiapkan dana untuk layanan rumah sakit, alat pelindung diri (APD), hingga bantuan sosial masyarakat.

"Sementara kan pertumbuhan ekonomi kita minus," kata Nadia, Minggu (13/12/2020).

Karena itu, hanya kalangan tertentu yang akan divaksinasi cuma-cuma seperti tenaga kesehatan, pemberi pelayanan publik dan kelompok rentan. Masyarakat yang kesulitan secara sosial dan ekonomi termasuk dalam kelompok rentan.

Namun, Nadia mengatakan proporsi penerima vaksin gratis dan mandiri tengah disusun ulang pemerintah.

DPR meminta pemerintah memperbanyak jumlah penerima vaksin Covid-19 gratis daripada penerima mandiri. Pemerintah juga diminta memperluas target populasi yang akan divaksinasi

"Proporsi ini juga masih terus di dalam pembahasan ya, belum final, jadi masih berkembang. Nanti akan diinformasikan kalau sudah pasti," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/15/11392261/pemerintah-dinilai-mampu-gratiskan-vaksin-covid-19-untuk-seluruh-masyarakat

Terkini Lainnya

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke