Salin Artikel

Selain Juliari, Ini 4 Tersangka Lain di Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menjadi salah satu tersangka karena diduga menerima suap pada proyek bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di tahun 2020 ini.

Juliari sendiri tak masuk dalam OTT tersebut, dia diketahui sempat diminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk menyerahkan diri.

Tak lama, tepatnya pukul 02.45 WIB, dia tiba di KPK. Ternyata Juliari berada di luar kota saat OTT KPK berlangsung.

Kasus ini berawal dari adanya program pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kemensos tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp 5,9 Triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan 2 periode.

Pada periode pertama, fee untuk Juliari yaitu Rp 12 miliar. Sebanyak Rp 8,2 miliar diterimanya lewat dua orang kepercayaan.

Di periode kedua, terkumpul fee sebear Rp 8,8 miliar.

Dari OTT tersebut, KPK mengamankan uang dengan jumlah Rp 14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu Rp 11, 9 miliar, 171,085 dolar AS (setara Rp 2,420 miliar) dan 23.000 dolar Singapura (setara Rp 243 juta).

Selain Juliari, ada 4 orang lain yang ditetapkan oleh KPK pada Minggu (6/12/2020) dini hari.

Berikut nama-nama dan perannya dalam kasus ini:

Penerima suap (selain Menteri Juliari):

1. MJS alias Matheus Joko Santoso

Dikutip dari Antara, orang ini ditunjuk Juliari menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek ini.

Proyek bansos ini dikerjakan dengan cara penunjukkan langsung para rekanan dan diduga ada kesepakatan penetapan fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui Matheus.

KPK menemukan bahwa satu perusahaan rekanan proyek ini, PT Rajawali Parama Indonesia (PT RPI), merupakan milik Matheus.

2. AW alias Adi Wahyono

Sama seperti Matheus, Adi merupakan PPK dalam proyek ini. Keduanya, Adi dan Matheus, menetapkan fee Rp 10.000 untuk setiap paket bansos Covid-19 yang nilainya Rp 300.000. Keduanya mengerjakan kontrak pekerjaan ini dari Mei hingga November 2020.

Dari Rp 12 miliar yang terkumpul di proyek bansos periode pertama, Matheus menyerahkan Rp 8,2 miliar ke Juliari melalui Adi.

Uang tersebut dikelola oleh orang kepercayaan Juliari yaitu Eko dan Shelvy (tidak ditetapkan sebagai tersangka) untuk membayar keperluan Juliari. 

Sementara dari proyek bansos periode kedua, Oktober-Desember 2020, terkumpul fee Rp 8,8 miliar. KPK menyebutkan uang ini juga akan digunakan untuk keperluan Juliari.

Juliari diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Matheus dan Adi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 (i) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Pemberi suap:

1. AIM alias Ardian I M 

2. HS alias Harry Sidabuke

Ardian dan Harry merupakan pihak swasta yang disebut KPK akan memberikan uang untuk Juliari, Matheus, dan Adi. 

Berbekal laporan dari masyarakat, KPK akhirnya mengetahui bahwa aksi mereka akan dilakukan pada Sabtu (5/12/2020) dini hari di Jakarta.

Sebelum melakukan aksinya, Ardian dan Harry menyiapkan uang untuk ketiga pejabat Kemensos itu di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung.

Uang disimpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp14, 5 Miliar.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/06/10420401/selain-juliari-ini-4-tersangka-lain-di-kasus-dugaan-suap-bansos-covid-19

Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke