Salin Artikel

Pemerintah Akui Hak Anak di LPKA Belum Terpenuhi

Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri mengatakan, sedianya negara telah menjamin hak dan perlindungan terhadap anak.

Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Indonesia masih memiliki catatan dalam upaya perlindungan terhadap anak. Salah satunya belum terpenuhinya hak anak secara utuh, termasuk anak yang berada di LPKA," kata Femmy, dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, Jumat (4/12/2020).

Femmy mengatakan, UU Sistem Peradilan Anak juga telah mengatur bahwa anak yang berhadapan dengan hukum berhak memperoleh haknya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Hak anak yang dimaksud antara lain hak sipil meliputi akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), hak pendidikan berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan hak kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Namun faktanya, hak-hak tersebut belum didapatkan sepenuhnya oleh anak-anak, khususnya mereka yang berada di LPKA.

"Ini fakta yang sebetulnya harus menjadi perhatian bersama. Anak-anak yang ada di dalam LPKA itu bahkan ada yang tidak tahu siapa orang tuanya. Boleh dikatakan, mereka ini tergolong anak terlantar," kata dia.

Berdasarkan data Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM per-Oktober 2020, jumlah anak di LPKA mencapai 1.691 anak.

Sementara data Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) per Juni 2020 secara nasional menunjukkan, jumlah anak yang sudah memiliki akta kelahiran mencapai 91,78 persen.

Hanya saja dari jumlah tersebut juga diketahui masih ada anak Indonesia yang belum memiliki akta kelahiran. Artinya, hak mereka belum terpenuhi.

Femmy mencontohkan, anak-anak berhadapan dengan hukum yang ada di beberapa LPKA seperti LPKA Kelas I Palembang, LPKA Kelas I Bandung, LPKA Kelas I Tangerang, rata-rata disebabkan oleh kasus kekerasan dan narkoba.

Saat ini, perlindungan anak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Hal tersebut juga merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam mengatasi persoalan anak.

"Ini yang harus kita kawal terus agar anak-anak bisa memperoleh haknya sehingga ke depan dapat berkontribusi dalam pembangunan," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/04/13375771/pemerintah-akui-hak-anak-di-lpka-belum-terpenuhi

Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke