Salin Artikel

Saat Calon Hakim MA Ditanya soal Perlunya Ada Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi Mahkamah Agung (MA) Sinintha Yuliansih Sibarani ditanya soal perlunya ada hakim ad hoc untuk menangani tindak pidana korupsi.

Pertanyaan itu dilontarkan oleh panel ahli sekaligus mantan Ketua MA Bagir Manan dalam wawancara seleksi calon hakim MA yang disiarkan akun YouTube Komisi Yudisial, Kamis (3/12/2020).

“Mengapa dianggap perlu ada hakim ad hoc, mengapa tidak dipercayakan saja kepada hakim-hakim biasa untuk memeriksa perkara korupsi itu?” tanya Bagir Manan.

Menurut Sinintha, adanya hakim ad hoc dalam penanganan tindak pidana korupsi merupakan jawaban dari dinamika yang ada di masyarakat.

Ia mengatakan, sebelum adanya hakim ad hoc, tindak pidana korupsi diadili oleh hakim di peradilan umum.

“Dan itu dalam perkembangannya ternyata banyak kekecewaan di dalam masyarkat dan citra pengadilan semakin turun,” kata Sinintha.

Sinintha menuturkan, untuk meningkatkan citra pengadilan diperlukan hakim yang berasal dari masyaraka.

Sebab, kata Sinintha, modus operandi praktik korupsi semakin canggih dan diperlukan keahlian khusus dalam mengawal pemberantasan korupsi di dalam pengadilan. Sehingga, muncul pemikiran untuk melahirkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi melalui undang-undang.

“Di situlah pertama kali diharapkan adanya hakim dari luar pengadilan itu sendiri yang dites, diuji, dan dianggap mampu dengan keahlian yang sudah diperoleh, pengalaman puluhan tahun di masyarakat dan diharapkan mempunyai integritas dan membawa pengaruh baik,” kata Sinintha.

“Membawa budaya yang baik sehingga bisa mempengaruhi hakim yang selama ini sudah menangani perkara-perkara tidak pidana korupsi,” imbuhnya.

Menanggapi jawaban Sinintha, Bagir Manan menyimpulkan bahwa para hakim dianggap tidak dapat dipercaya, tidak memiliki kemampuan, tidak amanah dan tidak mampu menangani korupsi, sehingga diperlukan adanya hakim ad hoc.

“Boleh enggak saya simpulkan seperti itu? ini adalah krisis kepercayaan terhadap hakim, boleh enggak saya simpulkan seperti itu?” tanya Bagir Manan.

Sinintha lantas menjawab, jika dilihat dari terbentuknya pengadilan tindak pidana korupsi, menurutnya terjadi krisis kepercayaan dari masyarakat terhadap hakim yang ada untuk menangani perkara korupsi.

“Dan untuk bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada badan peradilan yang menangani lebih serius, (diperlukan hakim ad hoc) sehingga diharapkan kepercayaan masyarakat (bisa meningkat),” jawab Sinintha.

Merespons jawaban tersebut, Bagir Manan memberikan catatan agar penjelasan Sinintha bisa lebih objektif.

Ia mengtakan, pada 1950 sudah ada menteri yang diadili atas kasus korupsi. Kemudian, pada awal orde baru, sejumlah menteri hingga Gubernur Bank Indonesia juga diadili oleh hakim biasa.

"Jadi tolong ada konsep lain dari pada konsep kita tidak dipercaya, bukan karena saya sentimen, tapi ini hanya objektifitas saja," ucap Bagir Manan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/03/14360811/saat-calon-hakim-ma-ditanya-soal-perlunya-ada-hakim-ad-hoc-tindak-pidana

Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke