Salin Artikel

Penyidik Dihalangi Saat Beri Surat Panggilan ke Rizieq Shihab, Polri Singgung soal Sanksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri menyayangkan insiden kelompok massa yang sempat menghalangi penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan surat panggilan kedua kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menyinggung soal sanksi bagi mereka yang tidak taat hukum.

"Tentunya kita sayangkan kalau masih ada orang-orang yang tidak mau taat hukum. Dan semuanya tentunya ada sanksinya karena tadi saya sampaikan bahwasanya kita negara hukum," tegas Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).

Diketahui, Rizieq dipanggil untuk kedua kalinya terkait kasus kerumunan di acara pernikahan putrinya dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, pada 14 November 2020.

Menurut Awi, aparat kepolisian telah bertindak sesuai prosedur mulai dari penyelidikan.

Kemudian, karena ditemukan adanya dugaan tindak pidana, kasus itu kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kini, penyidik memanggil para saksi untuk dimintai keterangan.

Bagi pihak yang dipanggil, Polri mengingatkan agar taat hukum. Menurutnya, sebagai negara hukum, seluruh masyarakat Indonesia wajib menaati proses hukum.

"Saya pikir masyarakat semua juga harus tahu bahwasanya kita harus tunduk kepada hukum, siapapun itu, tidak ada perkecualian," tuturnya.

"Kita harus sama-sama tegakkan. Kalau memang yang bersangkutan dalam hal ini melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, tentunya harus sportif dong," sambung dia.

Diberitakan Tribunnews.com, sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya datang ke kediaman Rizieq di Petamburan dengan ditemani Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan sekitar pukul 10.50 WIB.

Tampak ada empat sampai enam penyidik datang ke lokasi. Namun, polisi yang dihalangi laskar FPI sempat meninggalkan lokasi.

Polisi kemudian kembali mendatangi kediaman Rizieq sekitar pukul 13.20 WIB. Aparat pun kembali mendapat halangan dari pasukan laskar FPI yang berjaga di lokasi.

Para anggota laskar meminta aparat menunggu dahulu sembari mereka melakukan koordinasi dengan keluarga dan pengacara Rizieq.

Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, aparat yang datang sempat diteriaki dan diceramahi.

"Kalau bapak berpihak kepada orang yang salah, hati bapak akan salah. Dekat ulama, hati bapak insya Allah bersih. Jangan dikit-dikit panggil, jangan pilih kasih," kata salah satu perwakilan massa.

Penyidik yang dikerumuni massa tampak tidak terpancing. Mereka tetap berdiri di depan muka Gang Paksi untuk bisa mengantarkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan.

Akhirnya, satu orang penyidik diizinkan masuk ke kediaman, dan polisi lainnya menunggu di muka gang. Sekitar lima menit kemudian penyidik itu keluar dan meninggalkan lokasi secara bersama-sama penyidik lain.

Ketika wartawan berusaha mengonfirmasi kepada penyidik apakah surat panggilan sudah diserahkan atau belum, laskar mengamuk dan meneriakkan makian kepada polisi. Awak media yang hendak menanyakan perihal surat pun diusir dari lokasi.

Massa dan warga terus mengikuti polisi dan awak media hingga keluar area Gang Paksi ke arah Jalan KS Tubun. Beberapa wartawan mendapatkan intimidasi dari laskar dan massa di Petamburan, di antaranya TV One, Okezone, Detik, dan CNN Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/02/18573191/penyidik-dihalangi-saat-beri-surat-panggilan-ke-rizieq-shihab-polri-singgung

Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke