Salin Artikel

Sejumlah Unit Kerja dan Lembaga di Istana Dinilai Tak Bermanfaat dan Boros Anggaran

Beberapa unit kerja itu dinilai hanya menghabiskan anggaran negara sehinggga ada baiknya dibubarkan.

Hal ini Trubus sampaikan merespons dibubarkannya 10 lembaga nonstruktural oleh Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu, melalui Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020.

"Kalau mau membubarkan, banyak lembaga-lembaga di Istana enggak punya manfaat," kata Trubus kepada Kompas.com, Selasa (1/12/2020).

Beberapa yang dinilai Trubus tak jelas fungsinya di antaranya Staf Khusus Milenilai Presiden. Keberadaan stafus milenial dianggap memboroskan anggaran karena setiap stafsus digaji Rp 51 juta setiap bulan.

Di awal periode kedua, Jokowi memang menunjuk tujuh orang stafsus milenial. Namun, Trubus menilai para stafsus ini tak tampak kinerjanya.

Lembaga lain yang dinilai tak banyak bermanfaat yakni Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Lembaga ini dinilai menjadi tempat yang sengaja disediakan Jokowi untuk memberikan kursi kepada figur tertentu seperti Megawati Soekarnoputri yang menjabat Ketua Dewan Pengarah BPIP.

"Hasil output-nya ke masyarakat apa? Apakah pendidikan Pancasila lebih baik? Enggak," ujar Trubus.

Selain itu, Trubus menilai, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) juga tak jelas fungsi dan tugasnya.

"Menghabis-habiskan anggaran doang itu," kata dia.

Oleh karenanya, menurut Trubus, dibubarkannya 10 lembaga nonstruktural oleh Jokowi tak berpengaruh banyak terhadap efisiensi penyelenggaraan pemerintahan ataupun anggaran.

Sebab, lembaga yang dibubarkan tak bersifat strategis dan anggarannya tidak terlalu besar.

Menurut Trubus, efisiensi akan tercapai jika lembaga yang dibubarkan adalah yang kinerjanya tak efektif dan memakan anggaran besar.

"Jadi enggak berpengaruh banyak. Karena apa, karena lembaga-lembaga yang dibubarkan itu sifatnya hanya komisi, lembaga enggak strategis dan anggarannya enggak terlalu besar pula," kata dia.

Bersamaan dengan itu, pembubaran sejumlah lembaga diikuti dengan rencana pemerintah menambah sejumlah lembaga lainnya.

Sebagai contoh, ke depan akan dibentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Keberadaan lembaga ini diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang terbit pada November lalu.

Trubus menilai lembaga ini bakal tak efektif dan tumpang tindih lantaran Indonesia sebenarnya sudah punya Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Selain itu, lanjut Trubus, pemerintah juga akan membentuk Badan Pengelola Jabodetabekpunjur di waktu mendatang. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur.

"Kalau alasannya pemerintah efisiensi, publik mempertanyakan efisiensi di mana? Karena kenyataannya kita banyak sekali lembaga-lembaga," kata dia.

Tak hanya anggaran

Adapun, 10 lembaga yang dibubarkan itu yakni Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, lalu Komisi Pengawas Haji Indonesia.

Kemudian, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, serta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo, pembubaran lembaga tersebut selain untuk efisiensi juga bertujuan untuk membangun birokrasi profesional.


Setidaknya, kata Tjahjo, ada tiga alasan sebuah LNS perlu dibubarkan. Pertama, keberadaannya menjadikan kerja birokrasi tidak efisien dan efektif.

Kedua, duplikasi dengan fungsi jabatan JPT Madya di kementerian sehingga menjadikan unit kerja di kementerian tersebut disfungsi alias tumpul.

Ketiga, kinerja LNS tidak berkontribusi signifikan pada pencapaian kinerja pemerintahan atau kementerian induknya.

Dengan demikian, menurut Tjahjo, kinerja pemerintah juga menjadi pertimbangan pembubaran sebuah lembaga.

"Tidak semata-mata pertimbangan pemborosan, namun merupakan konsekuensi dari kebijakan debirokratisasi dan deregulasi. Makin banyak lembaga tidak diikuti dengan makin baiknya kinerja pemerintah," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/02/11003481/sejumlah-unit-kerja-dan-lembaga-di-istana-dinilai-tak-bermanfaat-dan-boros

Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke