Salin Artikel

Terima 20.000 Dollar AS dari Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Sebut Uang Persahabatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo mengaku menerima 20.000 dollar Amerika Serikat dari terdakwa Tommy Sumardi yang disebutnya sebagai uang persahabatan.

Hal itu terungkap ketika jaksa penuntut umum (JPU) mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Prasetijo dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Dalam BAP Prasetijo yang dibacakan jaksa, pemberian uang 20.000 dollar AS dari Tommy kepada Prasetijo terjadi pada 4 Mei 2020.

Disebutkan bahwa Prasetijo awalnya diminta menemani Tommy untuk menemui Kepala Divisi Hubungan Internasional saat itu, Irjen Napoleon Bonaparte.

“BAP saudara poin E, pertemuan ketiga pada 4 Mei 2020 Haji Tommy datang ke ruangan saya dengan katakan ke saya 'tolong temani saya bertemu Pak Kadiv, karena Pak Kadiv cari-cari saya, saya takut sendirian menghadap beliau’,” kata jaksa saat membacakan BAP Prasetijo, dikutip dari Tribunnews.com.

“Kemudian saya tanya 'kenapa' dijawab haji Tommy 'tahu rese dia, gue dibilang nggak komitmen’, dan kemudian saya dampingi Pak Haji Tommy ke ruangan Pak Kadivhubinter ke lantai 11 di Gedung TNCC,” sambung jaksa.

Dalam BAP disebutkan, Prasetijo dan Tommy menunggu di sebuah restoran karena Napoleon tak ada di ruangannya.

Saat akan kembali ke ruangan Napoleon di Gedung TNCC, Mabes Polri, Tommy meminta Prasetijo untuk masuk ke mobil terlebih dahulu.

Kemudian, seperti tertuang dalam BAP, Tommy memperlihatkan 10 ikat uang asing dan memberikan dua ikat kepada Prasetijo.

“Haji Tommy memperlihatkan uang 10 ikat mata uang dolar Amerika ke saya, kemudian saya mengatakan 'wih ji uang lo banyak banget'," tutur jaksa saat membacakan BAP Prasetijo.

“Kemudian dijawab Haji Tommy 'udah lu mau tahu aja', 'ini buat lo' dengan spontan Haji Tommy memberikan ke saya dua ikat (uang), masing-masing USD 10.000. Total USD 20.000, saya tanya 'nggak apa ini ji?' dia jawab 'kan lu temen gua masa nggak boleh ngasih temen’,” lanjut jaksa.

Prasetijo pun mengakui telah menerima uang dari Tommy. Jenderal polisi bintang satu itu menyebut bahwa uang yang ia terima adalah uang persahabatan dari Tommy.

“Di dalam mobil tersebut tiba-tiba dia (Tommy) ambil, terus kemudian dia ambil uang serahkan ke saya 'ini bro untung lo', 'Ji ini apaan?', 'udah ambil aja', 'ini uang untuk lo, uang persahabatan, udah kan lo sering bantu saya'," ungkap Prasetijo soal pembicaraannya dengan Tommy.

Prasetijo menegaskan bahwa ia hanya menerima uang 20.000 dollar Amerika Serikat. Sementara dalam dakwaan, Prasetijo disebut menerima 150.000 dollar AS atau sekitar Rp 2,2 miliar melalui Tommy Sumardi.

"Enggak ada (penerimaan lain), hanya itu saja," ucap Prasetijo.

Dalam kasus red notice, Djoko Tjandra didakwa menyuap dua jenderal polisi yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Sementara, Tommy Sumardi didakwa menjadi perantara suap dari Djoko Tjandra kepada dua jenderal polisi tersebut.

Napoleon didakwa menerima uang dari Djoko Tjandra sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 6,1 miliar.

Kemudian, JPU mendakwa Prasetijo menerima uang sebesar 150.000 dollar AS atau sekitar Rp 2,2 miliar dalam kasus tersebut.

Menurut JPU, atas berbagai surat yang diterbitkan atas perintah Napoleon, pihak Imigrasi menghapus nama Djoko Tjandra dari daftar pencarian orang (DPO).

Djoko Tjandra yang merupakan narapidana kasus Bank Bali itu pun bisa masuk ke Indonesia dan mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020 meski diburu kejaksaan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/01/18574041/terima-20000-dollar-as-dari-tommy-sumardi-brigjen-prasetijo-sebut-uang

Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke