Salin Artikel

Ini Antisipasi KPU Cegah Penularan Covid-19 Saat Pilkada

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menegaskan pihaknya sudah menyiapkan berbagai macam antisipasi adanya penularan Covid-19 di Pilkada 2020.

Antisipasi tersebut, kata dia, sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease (Covid-19).

"Sudah kita terapkan (antisipasi pencegahan Covid-19)," kata Ilham kepada Kompas.com, Senin (30/11/2020).

Ilham mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai antisipasi mulai dari menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Kemudian memberlakukan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di masing-masing TPS.

"Di Undang-Undang (tentang pemilu) paling banyak 800 orang/TPS. Di PKPU kita kurangi menjadi 500 orang utk mengurangi kerumunan," ujarnya.

Sementara hal lainnya, lanjut Ilham, para pemilih yang datang ke TPS juga harus menerapkan protokol kesehatan.

KPU juga telah mengatur waktu kedatangan para pemilih ke TPS, pemilih juga tidak boleh berdekatan.

Lalu tidak bersalaman, mencuci tangan sebelum masuk dan keluar dari TPS, pemilih juga diwajibkan menggunakan masker.

Saat menyalurkan suaranya pemilih akan menggunakan sarung tangan, petugas akan menggunakan pelindung wajah.

Kemudian pemilih diminta membawa alat tulis sendiri, di TPS akan disediakan tissue kering, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus sehat.

Sebelum masuk petugas akan memeriksa suhu tubuh pemilih, TPS disinfeksi, KPU menggunakan tinta tetes bagi pemilih yang sudah selesai memilih.

Serta akan disediakan bilik khusus bagi warga yang sakit dan tidak bisa ke TPS. KPU juga telah melakukam sosialisasi ke masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan saat menyalurkan suara di Pilkada 2020.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu sepakat akan melaksanakan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.

Pada tanggal 4 hingga 6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada.

Pada Rabu, (23/9/2020), KPU menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/30/13433641/ini-antisipasi-kpu-cegah-penularan-covid-19-saat-pilkada

Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke