Salin Artikel

Di Munas X, MUI Bahas Lima Fatwa Ini

Terdapat empat fatwa bahasan sekaligus tentang haji dan satu fatwa terkait human deploit cell.

"Ada empat fatwa sekaligus yang terkait dengan haji," kata Pimpinan Sidang Komisi C Munas X MUI 2020 Sholahuddin Al Aiyub dilansir dari rilis resmi di laman www.mui.or.id, Jumat (27/11/2020).

Solahuddin mengatakan, empat fatwa terkait haji itu terdiri dari fatwa masker bagi yang sedang Ihram, fatwa pendaftaran haji saat usia dini.

Kemudian, fatwa pembayaran setoran awal haji dengan utang dan pembiayaan serta fatwa penundaan pendaftaran haji bagi yang sudah mampu.

Solahuddin mengungkapkan beberapa alasan pembahasan fatwa terkait haji di Munas X tersebut.

Terkait fatwa pertama, penggunaan masker saat ihram, ia mengatakan, dalam tata cara manasik haji di kondisi Covid-19 kerap menimbulkan pertanyaan.

Ketika haji akan terjadi kerumunan, bagaimana bisa menjaga protokol kesehatan perlu dipastikan, seperti penggunaan masker.

Padahal, kata dia, dalam kondisi sedang berihram, hukum menutup wajah tidak diperbolehkan.

"Begitu juga untuk perempuan, dia itu syaratnya harus membuka penutup mukanya, dalam konteks seperti ini (pandemi Covid-19), dalam hal pelaksanaan aturan terkait manasik," ujar dia. 

Terkait fatwa kedua rencana pendaftaran haji oleh haji muda yang merupakan salah satu cara bagaimana agar dengan antrean haji yang semakin lama bisa diantisipasi dengan pendaftaran di usia dini.

Dengan demikian, semua umat Islam memiliki kesempatan untuk pergi haji dalam kondisi sehat.

"Ditambah lagi dengan problem semakin panjangnya antrean sehingga waktu berangkat kondisinya sudah sepuh. Bagaimana agar pendaftarannya dimulai sejak usia kecil?" ujar dia. 

Kemudian, fatwa ketiga terkait pembayaran setoran awal haji dengan utang dan pembiayaan. Ini muncul karena banyaknya umat Islam yang tidak memiliki dana likuid berlebih.

Ia mengatakan, dana likuid itu dibutuhkan untuk pendaftaran haji, sedangkan masyarakat umumnya cenderung memiliki aset dalam bentuk tanah maupun sejenisnya.

"Boleh atau tidak menggunakan dana talangan haji. Ini diungkit kembali dana talangan haji. Kebijakan Kementerian Agama dalam hal ini tidak membolehkan, ini mustafti (pemohon pertanyaan fatwa) nya adalah BPKH," tutur dia. 

Solahuddin menyampaikan, pada awalnya, Komisi Fatwa mendaftar sembilan masalah. Namun, masalah itu mengerucut menjadi lima setelah melalui diskusi dan pembobotan.

"Ada proses yang kemudian direspons, kemudian disaring, kemudian dlihat bobot masalahnya. Saat ini setidaknya ada lima masalah sebagaimana saya sebutkan tadi," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/27/12142981/di-munas-x-mui-bahas-lima-fatwa-ini

Terkini Lainnya

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas PJ Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas PJ Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke