Salin Artikel

Wapres: Seleksi Guru PPPK Solusi Pembenahan Tata Kelola Guru

Ia berharap Indonesia tak lagi kekurangan guru yang kompeten.

"Saya mengharapkan kesempatan ini menjadi solusi menyeluruh bagi pembenahan tata kelola guru sehingga ke depan tidak terjadi lagi kekurangan guru yang berkompetensi dan guru dapat berkonsentrasi untuk mengajar penuh," ujar Ma'ruf dalam acara pengumuman rencana seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 secara virtual, Senin (23/11/2020).

Ma'ruf mengatakan, saat ini masih banyak guru yang merangkap mengajar beberapa mata pelajaran dan di beberapa sekolah.

Hal tersebut berakibat pada menurunnya kualitas proses belajar-mengajar.

Selain itu, seleksi guru PPPK juga dimaksudkan agar masalah status guru honorer secara bertahap dapat diselesaikan.

Pasalnya, selama ini guru honorer yang tidak memiliki status dinilainya merugikan mereka sendiri.

Kesejahteraannya pun jauh jika dibandingkan guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).

"Selain untuk memperoleh guru yang berkompetensi, keseluruhan proses seleksi ini pada akhirnya diharapkan dapat memberikan kepastian status bagi para guru honorer yang selama ini telah mendedikasikan hidupnya dalam dunia pendidikan," kata dia.

Jika status mereka sudah berubah menjadi ASN, kata dia, maka hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Ma'ruf mengakui bahwa saat ini masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan agar tata kelola guru yang baik dapat diwujudkan.

"Untuk dapat diangkat sebagai guru ASN, terlebih dahulu perlu ditetapkan formasi untuk guru oleh pemerintah daerah. Untuk itu perlu dibangun peta kebutuhan guru yang akurat," kata dia.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran bagi mereka yang lulus seleksi tahap pertama.

Bahkan untuk jangka menengah akan disediakan anggaran untuk satu juta formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

"Saya mengharapkan agar Menteri Dalam Negeri dapat memfasilitasi pemerintah daerah untuk segera menetapkan formasi kebutuhan guru di daerah masing-masing dan pemerintah daerah mengajukannya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/24/05010081/wapres--seleksi-guru-pppk-solusi-pembenahan-tata-kelola-guru

Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke