Informasi tersebut berdasarkan data yang dirilis oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Senin orang.
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Data tersebut juga menunjukkan kasus konfirmasi positif Covid-19 bertambah 4.442 orang dalam kurun waktu 24 jam terakhir.
Dengan demikian, terdapat 502.110 orang yang dinyatakan positif Covid-19 di Indonesia sejak pengumuman kasus perdana pada 2 Maret 2020.
Pemerintah juga mencatat ada 422.386 pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh hingga Senin siang pukul 12.00 WIB.
Dalam 24 jam terakhir, tercatat ada penambahan jumlah pasien Covid-19 sembuh sebanyak 4.198 orang pasien.
Jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia juga tetap bertambah hingga Senin hari ini.
Pemerintah mencatat ada 118 orang pasien Covid-19 yang meninggal dalam 24 jam terakhir sehingga jumlah pasien meninggal menjadi 16.002 orang.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/23/16140811/update-23-november-ada-66279-suspek-covid-19-di-indonesia