Salin Artikel

KPK Klaim Perubahan Struktur Tak Bikin Organisasi Jadi Gemuk

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim perubahan struktur melalui Peraturan Nomor 7 Tahun 2020 tidak membuat organisasi KPK menjadi gemuk.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, peraturan itu hanya mengubah nomenklatur sejumlah jabatan dan menghapus jabatan lainnya.

"Kalau disebut gemuk tidak tepat, hanya berubah nama saja dan penghapusan beberapa jabatan," kata Ali, Senin (23/11/2020).

Ali menuturkan, KPK hanya menambah total tujuh posisi jabatan baru, yang terdiri atas satu pejabat eselon I, lima pejabat setara eselon III, dan satu pejabat non-struktural yakni staf khusus.

Ali merinci, pada tingkat eselon I terdapat dua jabatan baru, namun ada satu jabatan yang dihapus yaitu Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat.

Kemudian, pada tingkat eselon II ada penambahan 11 jabatan baru dan ada 11 jabatan lama yang dihapus.

Selanjutnya, pada tingkat eselon III terdapat penambahan 8 jabatan baru dan penghapusan 3 jabatan lama.

"Penambahan tersebut setelah memperhitungkan jumlah penambahan jabatan baru, jabatan lama yang dihapus, dan penggantian nama/nomenklatur jabatan, baik pada kedeputian maupun kesekjenan," kata Ali.

Ali pun memastikan, pelaksanaan tugas dan fugnsi KPK akan tetap mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

"Penataan ulang organisasi perlu kami lakukan merespons amanat UU dan menjadi ikhtiar kami untuk terus memperbaiki kinerja kami ke depan," ujar Ali.

Berikut 24 jabatan baru di KPK sesuai Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2020:

1. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat

2. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi

3. Direktorat Jejaring Pendidikan

4. Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi

5. Direktorat Inisiasi dan Pembinaan Peran Serta Masyarakat

6. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha dan Akreditasi

7. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 - 5 (5 jabatan)

8. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi

9. Inspektorat

10. Direktorat Manajemen Informasi

11. Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi

12. Bidang Perencanaan Strategis

13. Bidang Organisasi dan Tatalaksana

14. Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko

15. Bagian Pemberitaan

16. Bagian Diseminasi dan Publikasi

17. Sekretariat Inspektorat

18. Sekretariat Deputi Koordinasi dan Supervisi

19. Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat

20. Staf khusus

Berikut ini 16 nama jabatan lama yang dihapus:

1. Penasihat

2. Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM)

3. Koordinator Wilayah (ada 9 jabatan korwil yaitu korwil 1 sampai dengan 9)

4. Direktorat Pengawas Internal

5. Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat

6. Bagian Renstra Ortala

7. Bagian Pemberitaan dan Publikasi

8. Sekretariat PIPM

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/23/10375971/kpk-klaim-perubahan-struktur-tak-bikin-organisasi-jadi-gemuk

Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke