"RUU Ketahanan Keluarga, sikap kami dari Fraksi Golkar sampai hari ini belum bersepakat karena kami melihat belum menjadi satu UU yang menjadi sangat urgen," kata Firman dalam rapat Panja Baleg terkait Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas 2021 secara virtual, Selasa (17/11/2020).
Tak hanya RUU Ketahanan Keluarga, Firman mengatakan, pihaknya belum sepakat RUU Larangan Minuman Beralkohol dibahas dalam Prolegnas RUU Prioritas 2021.
Sebab, kata Firman, pemerintah sampai saat ini belum memberikan respons kepada DPR terkait RUU tersebut.
"Pemerintah sampai sekarang belum menyepakati terhadap RUU yang akhirnya masa jabatan selesai. Kemudian dari pemerintah belum memberikan respons," ujarnya.
Selain itu, Firman berpendapat, RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama belum menjadi RUU yang urgen untuk dibahas. Alasannya, pembahasan RUU ini akan memiliki sensitivitas yang tinggi.
Oleh karenanya, ia menyarankan, DPR menunda pembahasan RUU tersebut.
"Namun tentunya nanti kami serahkan kepada pimpinan agar hal-hal yang bersifat agak sensitif, mohon diabaikan dulu atau ditunda dulu untuk dicari momen yang paling tepat," ucapnya.
Lebih lanjut, terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Firman menyarankan agar pembahasan RUU tersebut ditunda.
"Yang jelas bahwa dengan situasi kondisi politik seperti sekarang ini, rasa-rasanya kalau ini kita paksakan tidak menguntungkan," pungkasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/17/13513041/anggota-fraksi-golkar-ruu-ketahanan-keluarga-dan-ruu-larangan-minuman