Hal tersebut ia utarakan ketika menjadi narasumber dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) bertajuk "Nasib Demokrasi di Masa Pandemi" Selasa (17/11/2020).
Sejumlah persoalan itu, kata Fachry, di antaranya ketidakpastian ekonomi, kekuasaan politik, hingga UU Cipta Kerja yang ditentang masyarakat di tengah situasi pandemi.
Soal ketidakpastian ekonomi, kata dia, hal ini terjadi karena Indonesia sedang berada dalam masa resesi akibat Covid-19.
"Walaupun Indonesia harus kita puji karena relatif lebih terlambat masuk ke dalam resesi," kata Fachry.
Selain itu, soal kekuasaan politik, ia menyebut bahwa Indonesia kini tengah dikepung dengan beragam kekuasaan yang dibagi-bagi.
Jelasnya, struktur kekuasaan di Indonesia sudah terlanjur bersifat horizontal.
"Horizontalnya di mana sifatnya? Pertama Presiden, walaupun dia Kepala Negara, dia tidak bisa melaksanakan keputusan-keputusan yang efektif kecuali harus berkompromi atau bekerja sama dengan kekuatan di luar domain kekuasaan dia," jelasnya.
Hal tersebut, lanjutnya, yang menyebabkan Presiden Jokowi meminta pendapat untuk melaksanakan tugasnya kepada para petinggi partai politik.
Selain itu, ditambah dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dipertentangkan di masyarakat, semakin menambah kepungan masalah bagi demokrasi.
Padahal, ujarnya, UU Cipta Kerja tersebut dianggap pemerintah mampu memulihkan ekonomi nasional.
"Pertentangan itu dilakukan di tengah pandemi yang menghalangi aktivitas ekonomi," terangnya.
Lanjut dia, hal itulah yang tengah terjadi dan harus dihadapi Indonesia saat ini. Oleh karena itu, ia mengusulkan kepada LP3ES untuk bisa memberikan solusi terhadap ragam kepungan ini.
Ia berharap LP3ES bisa memberikan solusi bagi masalah-masalah yang tengah dihadapi Indonesia mulai dari ekonomi yang mengalami stagnasi, hingga struktur politik yang masih bersifat konservatif.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/17/13261051/demokrasi-ri-dinilai-sedang-dikepung-masalah-ketidakpastian-ekonomi-hingga