Salin Artikel

KPK Sebut Negara Rugi Rp 35 Triliun per Tahun akibat Pembalakan Liar

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut, negara mengalami kerugian Rp 35 triliun per tahun akibat pembalakan liar.

"Buruknya pengawasan menyebabkan negara didera kerugian hingga Rp 35 tiliun per tahun akibat pembalakan liar," kata Alexander Marwata dalam acara Peluncuran Virtual Hasil Kajian KPK dan U4 tentang Korupsi di Sektor Kehutanan, disiarkan melalui akun Youtube KPK, Senin (16/11/2020).

Alex menuturkan, analisis KPK juga menemukan ada kelemahan pengawasan dalam izin pinjam di mana terdapat 1.052 usaha pertambangan di kawasan hutan di wilayah Kalimantan, Sumatera, dan Papua yang tak melalui prosedur pinjam pakai.

Menurut Alex, hal tersebut menciptakan potensi kehilangan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 15,9 triliun per tahun.

Selain itu, kajian sistem PNBP sektor kehutanan yang dilakukan KPK pada 2015 juga menunjukkan 77 sampai 81 persen laporan produksi kayu tidak tercatat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Akibatnya negara harus menanggung potensi kerugian negara dari PNPB provinsi sumber daya hutan dana reboisasi sekitar Rp 5,24 sampai dengan Rp 7,24 triliun per tahun selama periode kajian, yakni tahun 2003-2014," kata Alex.

Kajian perizinan KPK pada 2013 menunjukkan kebijakan pengelolaan sumber daya alam rentan dengan korupsi.

Alex menyebut, 18 dari 21 regulasi yang mengatur pemanfaatan hasil hutan kayu dan penggunaan kawasan hutan rentan korupsi.

"Akibatnya, setiap bisnis proses perizinan tersebut penuh dengan suap, konflk kepentingan, perdagangan penagruh, pemerasan, bahkan state capture corruption," kata Alex.

Alex mengatakan, terdapat 27 kasus korupsi di sektor kehutanan yang telah ditindak KPK sejak KPK berdiri.

Upaya pencegahan pun dilakukan KPK antara lain dengan mendorong perbaikan sistem dan regulasi, monitoring kepatuhan pelaku usaha, serta koordinasi dan supervisi permasalahan lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/16/16164791/kpk-sebut-negara-rugi-rp-35-triliun-per-tahun-akibat-pembalakan-liar

Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke