Puan menyebutkan, komisi-komisi di DPR akan terus memastikan berbagai kebijakan dan program pemerintah dalam menangani Covid-19 berlajan efektif dan tepat sasaran.
"DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD), pada Masa Persidangan ke-II, masih akan memberikan atensi pada penanganan pandemi Covid-19 di berbagai bidang dan sektor," ujar Puan saat menyampaikan pidato pembukaan Masa Sidang II Tahun 2020-2021 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2020).
Selain itu, dia menyatakan DPR menaruh perhatian besar pada pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 yang akan digelar pada 9 Desember.
Puan mendorong agar pemerintah dan penyelenggara pemilu mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2020 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 tanpa mengurangi kualitas demokrasi.
"DPR mendorong pemerintah dan seluruh jajaran stakeholder untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dengan sebaik-baiknya, sehingga semakin meningkatkan kualitas berdemokrasi di Indonesia," tuturnya.
Isu lainnya yang jadi perhatian DPR yaitu UU Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, yaitu Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang akan segera berakhir pada 2021.
Puan mengatakan, DPR dan pemerintah perlu merumuskan kebijakan baru untuk memperkuat pembangunan di Papua dan Papua Barat.
"Pada tahun 2021, dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat akan berakhir. Oleh karena itu, DPR dan pemerintah secara bersama perlu menemukan kebijakan baru dalam memperkuat pembangunan di Papua dan Papua Barat," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/09/14461981/puan-maharani-penanganan-pandemi-covid-19-masih-jadi-atensi-dpr